Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Polisi Terapkan Pasal Berlapis Ayah Bunuh Anak di Bandar Lampung

jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan ayah dan anak pelaku pembunuhan terhadap keluarganya sendiri.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Tersangka ayah dan anak pelaku pembunuhan terhadap keluarganya sendiri. 

Kakak korban TR itu tidak mampu menenangkan adiknya, bahkan diserang oleh korban atau adiknya hingga keluar rumah. 

"Melihat kedua anak laki-lakinya ini ribut dan ayah korban ini berusaha melerai. Tetapi sebelum melerai, ayahnya atau pelaku mengambil sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya," bebernya.

Pelaku SR ini sebelumnya membujuk korban tetapi tidak digubris oleh korban, bahkan orang tuanya ini juga diserang korban.

"Melihat kondisi pada saat itu kakak laki-laki korban yang berada di luar menghindar. Tetapi orang tua korban diserang oleh adiknya," 

"Pada saat itu kakak korban lalu masuk lagi untuk melakukan serangan balik," imbuhnya.

Ia mengatakan, pelaku SR berusaha menentramkan kedua anaknya tersebut. 

"Pelaku SR ini melakukan perlawanan dan awalnya korban ini akan ditusuk dadanya oleh ayahnya dan tetapi ditepis korban," kata Kombes Pol Ino. 

Kombes Pol Ino mengatakan, korban ini dipegang kakaknya dan orang tua menusuk di bagian leher korban hingga meninggal dunia. 

"Hasil olah TKP yang kami lakukan bahwa dari keterangan yang kami dapatkan oleh para pelaku awalnya dibangun bunuh diri dan hingga berakhir penusukan," 

"Tetapi ini ada peristiwa pidana yang terjadi dan awalnya kami menduga bunuh diri tapi ini dibunuh," kata Kombes Pol Ino.

Curiga sejak awal

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 06.30 WIB di Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, polisi mengamankan dua pelaku pembunuh keluarganya sendiri pasca kejadian. 

"Kami awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada peristiwa diduga bunu* diri di Pekon Ampai," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (25/7/2023). 

Kombes Pol Ino mengatakan, polisi melakukan penyelidikan kasus tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved