Berita Lampung
Terdakwa Korupsi Tukin Kejari Len Aini Merasa Dituduh Paling Bertanggung Jawab
Terdakwa dugaan korupsi tukin Kejari Bandar Lampung Len Aini merasa dituduh sebagai orang yang paling bertanggung jawab.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Seperti diketahui, Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Len Aini dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.
Tuntutan JPU terhadap Len Aini terbilang lebih berat dari dua terdakwa lain yakni Berry Yudanto dan Sari Hastati.
Di mana, Jaksa Penuntut umum menuntut terdakwa Berry Yudanto dengan hukuman 4 tahun 9 Bulan penjara.
Sementara, terdakwa Sari Hastiati dituntut oleh JPU dengan hukuma 5 tahun 6 Bulan Penjara.
Adapun alasan JPU lantaran Len Aini dinilai menjadi inisiator dengan mengajak kedua rekannya untuk melakukan korupsi secara bersama-sama.
Tuntutan tersebut dilayangkan JPU lantaran para terdakwa dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hal tersebut sebagaimana diubah dengan undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor.
Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Juncto Pasal 64 Ayat (1) ke-1 KUHP. ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Pimpin Apel Mingguan Perdana, Bupati Nanda Tekankan Disiplin dan Layanan Publik |
![]() |
---|
Dua Remaja di Pesawaran Tega Habisi Pria dengan 78 Luka Tusukan |
![]() |
---|
Santri di Lampung Doakan untuk Keamanan Provinsi Lampung |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Salat Gaib Doakan Almarhum Affan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.