Berita Lampung

Polisi Amankan 101 Motor dari Lokasi Judi Sabung Ayam di Lampung Selatan

Dari penggerebekan lokasi sabung ayam di Lampung Selatan, polisi hanya berhasil menangkap empat orang diduga pelaku judi.

dokumentasi Polsek Natar
Satuan Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan dan Polsek Natar gagal mengamankan pelaku judi sabung ayam di di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi mengamankan 101 motor dari lokasi sabung ayang di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Minggu (23/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Dit Reskrimum Polda Lampung menggerebek sabung ayam di Dusun IVB, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (23/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Dari penggerebekan lokasi sabung ayam di Lampung Selatan, polisi hanya berhasil menangkap empat orang diduga pelaku judi.

Namun polis mengamankan 101 sepeda motor dari lokasi judi sabung ayam di Lampung Selatan tersebut. Juga satu unit mobil.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra membenarkan penggerebekan judi sabung ayam di Dusun IVB, Desa SerdangĀ  Kecamatan Tanjung Bintang tersebut.

"Polda yang nanganin mas," kata Hendra, Selasa (25/7/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan judi sabung ayam tersebut dilakukan di belakang rumah OPU, Dsn IV B Desa Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Minggu (23/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Dari penggerebekan judi sabung ayam tersebut berhasil diamankan empat orang diduga pelaku judi sabung ayam.

Selain itu, 101 unit sepeda motor dan 1 unit mobil turut diamankan.

Kapolsek, kanit jatanras dan personel yang mengamankan lokasi berkoordinasi mencari kendaraan untuk mengangkut barang bukti.

Saat ini, para diduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Dit Reskrimum Polda Lampung.

Informasi yang didapat bahwa gelanggang ayam tersebut sering berpindah lokasi.

Lokasi perjudian sabung ayam tersebut sebelumnya sudah dilakukan penggerebekan oleh Personil Polsek Tanjung Bintang dan Unit Binmas.

Bhabinkamtibmas sudah memberikan himbauan kepada OPU untuk tidak membuka segala jenis perjudian di lokasi tersebut.(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved