Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Tilang Satu Mobil Selama Operasi Patuh Krakatau 2023

Polresta Bandar Lampung hanya tilang satu unit mobil yang melebihi muatan dalam Operasi Patuh Krakatau 2023. Ini terjadi selama 14 hari operasi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri. Satu unit mobil yang melebihi muatan ditilang dalam Operasi Patuh Krakatau 2023. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung hanya tilang satu unit mobil yang melebihi muatan dalam Operasi Patuh Krakatau 2023.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, tim polisi lalu lintas (lantas) Polresta selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau hanya tilang satu mobil melebihi muatan. 

"Benar, hanya satu mobil saja yang kami tilang karena melebihi muatannya," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri kepada Tribun Lampung, Senin (24/7/2023). 

Ia mengatakan, polisi mencatat 31 pengendara tidak menggunakan safety belt.

"Pengendara yang tidak mengenakan helm ada 127 orang," kata Kompol Ikhwan Syukri.

Pengendara melawan arus tercatat 32 sopir dan enam pengemudi motor. 

"Polisi telah menilang 197 orang selama Operasi Patuh Krakatau 2023," kata Kompol Ikhwan Syukri. 

Masyarakat terkena tilang melalui e-tle ada sebanyak 64 orang. 

Kompol Ikhwan mengatakan, pengendara terkena tilang manual ada sebanyak 133 orang.

"Kami juga melakukan teguran kepada masyarakat sebanyak 157 kali," kata Kompol Ikhwan. 

Ia mengatakan, pihaknya melakukan upaya agar masyarakat sadar tentang keselamatan berkendara.

"Kami melakukan upaya preventif mulai 10-23 Juli 2023," kata Kompol Ikhwan. 

Satgas preventif melakukan tugasnya yakni mengenai penerangan dan penyuluhan yakni media cetak dua kali. 

"Melalui media elektronik 339 kali, melalui media sosial 766 kali," kata Kompol Ikhwan. 

Kompol Ikhwan mengatakan, daerah rawan kecelakaan atau pelanggaran ada 36 kejadian. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved