Berita Lampung

Inspektur Lampung Utara Siap Ikuti Penyidikan Kejari Soal Korupsi Konstruksi Rp 1,2 Miliar

Inspektorat Lampung Utara menyatakan siap mengikuti proses hukum Kejari soal penyidikan korupsi jasa konstruksi kerugian negara Rp 1,2 miliar.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah mengikuti proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Inspektorat Lampura yang ditangani Kejaksaan setempat. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Inspektorat Lampung Utara menyatakan siap mengikuti proses hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara.

Kasus dugaan korupsi di Inspektorat Lampung Utara sampai saat ini masuk dalam tahapan Penyidikan oleh Kejari tentang dugaan Tipidkor Jasa Konsultansi Konstruksi tahun anggaran 2021-2022 lalu.

Inspektur Lampung Utara M. Erwinsyah menyatakan akan mengikuti proses penyidikan dari Kejari Lampung Utara dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

“Kami dari Inspektorat Lampura siap mengikuti prosesnya dan akhirnya akan kelihatan juga. Mudah mudahan apapun hasilnya itu demi kebaikan Lampung Utara,” katanya, Kamis (27/7/2023).

Pekerjaan ataupun kegiatan di Inspektorat Lampung Utara masih berjalan dengan semestinya.

“Kegiatan di inspektorat masih berjalan dengan baik, ” kata Erwinsyah.

Sebelumnya, Kejari Lampung Utara sedang menangani perkara di Inspektorat Lampung Utara dengan dugaan tindak pidana korupsi jasa Konsultansi Kontruksi yang dilakukan oleh Inspektorat Lampung Utara.

Proses penyelidikan meningkat menjadi penyidikan untuk mengungkap para tersangka yang terlibat.

“Tahapan kasusnya kini sudah kita tingkatkan dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Sudah ada 13 orang yang kita periksa,” singkat Kajari Lampung Utara Mohammad Farid Rumdana, Jumat (21/7/2023).

Kajari menelaskan, pemeriksaan perkara Tipikor ini adanya rekomendasi dari BPK RI dalam kegiatan, konstruksi pada tahun 2018, dengan pagu anggaran Rp 1,2 miliar.

Pagu anggaran tersebut dibagi dalam dua tahun yang anggarannya menggunakan APBD Kabupaten Lampung Utara.

Dalam penyidikan pihaknya kembali melakukan pengumpulan alat bukti, data dan keterangan di Inspektorat Lampung Utara.

Dari penambahan tersebut, pihaknya sudah mendapatkan apa yang diinginkan oleh jaksa penyidik terkait dengan dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan Konsultasi konstruksi di Inspektorat Lampung Utara.

Penyidik sudah melakukan sesuai dengan aturan, dan pegawai inspektorat tetap bekerja sebagaimana mestinya ketika dilakukan penambahan pengumpulan data, informasi dan keterangan.

Dia menambahkan untuk perlu diketahui, pelaksanaan kegiatan konsultasi konstruksi di inspektorat ini melibatkan pihak ketiga.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved