Polisi Tembak Polisi
Bripda IMS Ternyata Sedang Mabuk Alkohol Saat Dor Bripda Ignatius
Tidak sengaja menembak Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Bripda IMS ternyata dalam kondisi mabuk alkohol.
Tribunlampung.co.id - Fakta baru kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Tersangka Bripda IMS ternyata dalam kondisi mabuk alkohol saat tak sengaja menembak korban.
Saat itu, awalnya Bripda IMS mengambil senjata api (senpi) dari dalam tas.
"Senjata meletus saat diambil IMS dari tas dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Sementara itu dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, didapati bahwa senjata api yang dikeluarkan oleh Bripda IMS merupakan milik dari Bripka IG.
Hanya saja, Aswin menyebut Bripka IG saat kejadian itu terjadi tidak berada di lokasi.
Kendati demikian, Aswin menyebut penyidik tetap meminta pertanggungjawaban Bripka IG lantaran dinilai telah lalai menjaga senjata api miliknya.
"IG sebagai pemilik senjata tidak berada di tempat waktu kejadian," tuturnya.
Aswin mengaku pihaknya masih mendalami alasan Bripda IMS hendak menunjukkan senjata api milik Bripka IG tersebut kepad Bripda Ignatius.
Sebelumnya, insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Bharada Richard Eliezer Ternyata Sudah Bebas dari Penjara Sejak 4 Agustus 2023 |
![]() |
---|
Ibu Mendiang Brigadir Yosua Terkejut Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati |
![]() |
---|
Hukuman Ricky Rizal Jadi 8 Tahun Penjara, Kuat Maruf 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hukuman Putri Candrawathi Diubah MA Jadi 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Breaking News MA Vonis Ferdy Sambo Pidana Penjara Seumur Hidup dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.