Advertorial

Pekerja Informal Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Simak Caranya!

Pekerja informal ialah tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di Luar Hubungan Kerja Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan

ist
Pekerja informal ialah tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di Luar Hubungan Kerja Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan 

1.    Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap

2.    Ambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran

3.    Tunggu hingga nomor antrian dipanggil

4.    Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan

5.    Menerima tanda terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran

6.    Melakukan pembayaran iuran

7.    Setelah pembayaran iuran berhasil, Kartu Peserta dapat langsung dicetak oleh petugas

§  Pendaftaran di Service Point Office (SPO)

1.    Datang ke bank kerjasama yang merupakan BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office Pairing

2.    Mengisi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri sebelumnya dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan

3.    Mengambil nomor antrian

4.    Dipanggil oleh petugas

5.    Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan dan kode bayar

6.    Menerima tanda terima dokumen pendaftaran

7.    Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved