Polda Lampung

Pria 69 Tahun Asusila Bocah Berkali-kali Sebelum Dicokok Polres Lamtim Polda Lampung

Pria 69 tahun di Kecamatan Waway Karya tega lakukan asusila terhadap seorang bocah sebelum dicokok Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

Grafis/Dodi Kurniawan
ilustrasi kriminal - Seorang pria tua bejat di Lamtim dicokok polisi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pria 69 tahun di Kecamatan Waway Karya tega lakukan asusila terhadap seorang bocah sebelum dicokok Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

"Dari informasi yang dihimpun, aksi asusila terhadap korban dilakukan beberapa kali sejak beberapa bulan belakangan," ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro, Minggu (30/7/2023).

Pelaku tega asusila korban inisial RA (14), berasal dari satu kecamatan.

"Bahkan hingga korbannya hamil 5 bulan," bebernya.

Jajaran Polda Lampung menggelandang seorang kakek di Lampung Timur yang nekat rudapaksa bocah 14 tahun.

Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Berikan Pengamanan Konferwil XI NU Lampung

Baca juga: Polres Way Kanan Polda Lampung Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Malangnya lagi, Polres Lampung Timur mengungkap, bocah tersebut kini berbadan dua dan tengah hamil 5 bulan.

Akibat kelakuan bejat tersangka ini, korban bahkan terpaksa dikeluarkan dari sekolahnya.

Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan peristiwa tersebut, akhirnya melaporkannya ke Mapolsek Waway Karya Lampung Timur.

Petugas kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan.

Akhirnya berhasil menangkap tersangka serta mengamankan pakaian, dan hasil visum sebagai barang bukti.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved