Berita Lampung
Kepala Bappeda Diperiksa Kejari Lampung Utara Terkait Korupsi Inspektorat
Kepala Bappeda Lampung Utara AW datang memenuhi panggilan kejaksaan negeri Lampung Utara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Kepala Bappeda Lampung Utara AW datang memenuhi panggilan kejaksaan negeri Lampung Utara.
Namun, Kepala Bappeda Lampung Utara tidak menjelaskan kedatangannya ke kantor Kejari setempat dalam rangka apa.
Diketahui, Kejari Lampung Utara meminta keterangan tiga saksi kasus dugaan korupsi Inspektorat, terdiri dari dua pegawai Inspektorat dan seorang pejabat eselon II, yakni Kepala Bappeda Lampung Utara.
Ketika disinggung mengenai berapa pertanyaan yang diajukan oleh jaksa, Kepala Bappeda Lampung Utara menyebut lupa.
“Yang pasti materi pertanyaan jaksa penyidik,” katanya, saat ditemui usai pemeriksaan, Selasa (1/8/2023).
Dia menjalani pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB, sempat istirahat.
Mengenai bicara proses alur jelas aturannya ada di Permendagri nomor 86 tahun 2017. “Secara sistem kita ikuti prosesnya,” ujarnya.
Ia mengaku tidak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
Mengenai adanya pergeseran anggaran, dia mengatakan bukan pergeseran melainkan perubahan anggaran.
Mekanisme perubahan anggaran di setiap pemerintah daerah itu pasti ada mekanisme perubahan anggaran yang ada.
Bahkan dia meminta untuk bertanya langsung kepada jaksa penyidik.
"Substansi pemanggilan hari ini terkait dengan proses perencanaannya"
"Dan itu dokumennya lengkap, ada semua"
“Masalah bagaimananya silahkan tanya penyidik,” katanya.
Sementara Kepala kejaksaan Negeri Lampung Utara Mohammad Farid Rumdana mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi ini dilakukan dimulai pukul 10.00 WIB.
Tujuan meminta keterangan saksi ini guna melengkapi berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Inspektorat Lampung Utara.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu seputar tugas pokok dan fungsi terhadap ketiganya.
Untuk Kepala Bappeda sendiri pertanyaan seputar bagaimana mekanisme perencanaan dari sebuah kegiatan.
“Dari inspektorat soal tupoksinya juga, terkait kegiatan yang sedang disidik Kejaksaan,” katanya.
Pemeriksaan saksi ini akan terus dilakukan kejaksaan secara maraton.
Hingga saat ini, sudah ada lima orang saksi yang sudah dimintai keterangannya.
Pemeriksaan saksi-saksi ini dalam rangka memperkuat keterangan, pembuktian guna mencari siapa yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini.
Dalam penanganan perkara ini kami terus melaksanakan sesuai dengan SOP dan peraturan yang ada tanpa mengurangi hal-hal yang menjadi urgensi.
Perlu disampaikan terkait keterangan atau rilis yang dari kejaksaan, itu yang mengeluarkan hanya Kajari dan Kasie Intel.
Saksi-saksi yang terkait dengan dugaan Tipikor ini akan kami panggil. Dari level eselon atau non struktural.
Total sampai hari ini lima orang saksi. Kedepannya juga sudah kami jadwalkan pemanggilan. (Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi)
Ojol Tewas Terlindas, Kapolda Lampung Ikut Belasungkawa |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Gelar Salat Gaib, Doakan Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Penderita Gangguan Jiwa di Tanggamus Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah |
![]() |
---|
Gandeng Linmas, TNI-Polri di Trimurjo Lampung Tengah Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Bersama |
![]() |
---|
Satres Narkoba Polres Lampung Timur Bekuk Penyalahguna Narkotika di Mataram Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.