Berita Lampung
Kejati Lampung Kembali Terima Kerugian Negara Rp 1,5 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus
Adapun tambahan uang PKN yang telah dititipkan ke Kejati Lampung dari dugaan korupsi markup biaya hotel senilai Rp 1,5 miliar.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Diketahui sebelumnya, Rabu (26/7/2023), Kejati Lampung menerima titipan pengembalian kerugian negara senilai lebih dari Rp 3 miliar dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus.
Pengembalian kerugian negara tersebut berasal dari anggota DPRD Tanggamus dan unsur partai politik.
Kejati Lampung saat ini masih melakukan audit untuk memastikan kerugian negara dalam kasus ini.
Namun, berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara yang diakibatkan perkara ini adalah senilai Rp 7,7 miliar.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lampung
Cabor Gulat dan Tarung Drajat Lampung Kerahkan Kekuatan Penuh Tampil di PON Beladiri 2025 |
![]() |
---|
Gedung MTs NU Krui Pesisir Barat Dilalap Api, Kerugian Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 13 Oktober 2025, Enam Wilayah Diperkirakan Hujan |
![]() |
---|
Aplikasi Digital Pantau Reses Anggota DPR Tak Cukup Sebatas Laporan, Analisa Pengamat |
![]() |
---|
PDHI Lampung Curhat soal RUU Kedokteran Hewan ke DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.