Berita Lampung

95 Kali Penyelamatan Dilakukan Damkar Pemkab Tanggamus sepanjang 2023

Sebanyak 95 penyelamatan yang dilakukan Damkar Pemkab Tanggamus mulai dari evakuasi hewan berbahaya hingga pemberian air bersih kepada masyarakat.

Tayang:
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Foto Damkar Pemkab Tanggamus saat melakukan pembersihan sekolah terdampak banjir di Kecamatan Semaka Tanggamus Lampung beberapa waktu lalu. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Dinas Pemadam Kebakaran ( Damkar ) Pemkab Tanggamus, Lampung telah melakukan puluhan kali penyelamatan di tahun 2023.

Kabid Pemadaman Penyelamatan dan Sarana Prasarana Dinas Damkar Pemkab Tanggamus Asmuni Romzi mengatakan, total terdapat 95 kali penyelamatan yang dilakukan pada tahun 2023 ini.

Asmuni menjelaskan, 95 penyelamatan yang dilakukan Damkar Pemkab Tanggamus mulai dari evakuasi hewan berbahaya hingga pemberian air bersih kepada masyarakat.

"Untuk penyelamatan kita pernah melakukan operasi tangkap tawon di Tanggamus," kata Asmuni, Kamis (3/7/2023).

Selain itu pihaknya juga pernah melakukan evakuasi hewan berbahaya seperti ular di salah satu rumah warga.

"Kita juga pernah memberikan bantuan air bersih dan juga penangkapan ular," ungkapnya.

Menurutnya, tugas dari Damkar saat ini bukan hanya untuk memadamkan kebakaran saja.

Damkar juga bertugas untuk melakukan penyelamatan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Untuk tugas penyelamatan di tahun 2023 ini terbilang lebih banyak di tahun 2022 lalu.

Karena di tahun 2022 lalu, Damkar Pemkab Tanggamus hanya melakukan 72 kali penyelamatan.

Di tahun 2022 pihaknya juga pernah diminta untuk melakukan pembersihan sisa banjir di Kecamatan Semaka, Tanggamus.

Selain itu, di tahun yang sama pihaknya juga pernah diminta untuk membersihkan saluran air yang tersumbat.

Terdapat kasus yang sama dalam penyelamatan yang dilakukan oleh Damkar Tanggamus, Lampung.

Kasus yang sama tersebut seperti evakuasi ular kobra yang masuk ke dalam rumah warga.

Asmuni menambahkan, pihaknya juga tidak boleh membunuh ular tersebut karena nantinya akan diserahkan ke pihak terkait untuk di rawat.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved