Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita
Harta Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Balita hingga Tewas Capai Rp 2 M
Okta Rijaya, anggota DPRD Provinsi Lampung yang tabrak balita hingga tewas tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2 miliar.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribun
Harta kekayaan Okta Rijaya, anggota DPRD Provinsi Lampung mencapai Rp 2 miliar.
"Saat melintas di lokasi kejadian, mobil berbelok kiri hendak masuk ke Gang Antara I. Namun di saat bersamaan di sisi median pinggir sebelah kanan jalan, ada korban," kata Kompol Ikhwan.
Saa itu, korban Muli ini sedang duduk dan bermain pasir di pinggir jalan.
"Pada saat itu, pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak di sisi kanan jalan," kata Kompol Ikhwan.
"Bodi bemper kanan depan kendaraan mobil tersebut menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," kata Kompol Ikhwan.
Korban mengalami luka-luka dan kemudian meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek.
Sementara itu, pemilik Toyota Fortuner Okta Rijaya M belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita
Polisi Belum Tahan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya karena Dinilai Kooperatif |
![]() |
---|
Pengamat Hukum Nilai Proses Hukum Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Sudah Tepat |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Belum Tahan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya |
![]() |
---|
Breaking News Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Soal Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita, Polantas Datangi Ahli Pidana Minta Pendapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.