Berita Lampung

Sopir Angkot Ugal-ugalan Tabrak Fortuner di Bandar Lampung Belum Diperiksa Polisi

Belum dilakukannya pemeriksaan kepada sopir angkot ugal-ugalan di Bandar Lampung itu karena belum sembuh akibat cedera kecelakaan tabrak Fortuner.

Tangkap layar
Diduga ugal-ugalan, dua mobil angkutan kota (angkot) terbalik di Jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung hingga tabrak Fortuner. Sampai saat ini sopir angkot belum diperiksa polisi karena belum sembuh dari cedera kecelakaan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungSopir angkot yang ugal-ugalan di jalanan Kota Bandar Lampung hingga tabrak Fortuner belum diperiksa polisi.

Belum dilakukannya pemeriksaan kepada sopir angkot ugal-ugalan di Bandar Lampung itu karena belum sembuh akibat cedera kecelakaan tabrak Fortuner.

Polresta Bandar Lampung masih menunggu para sopir angkot tabrak Toyota Fortuner hitam berpelat BE130BI tersebut sembuh.

Baru setelah itu dimintai keterangannya melalui serangkaian pemeriksaan. 

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengungkapkan, dua sopir angkot tersebut yakni Reza Dwi Putra dan Bayu Tripayitno. 

"Hanya tinggal sopir angkot sembuh baru kami minta keterangannya," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (5/9/2023). 

Pihaknya dalam penanganan perkara angkot tabrak Fortuner sudah meningkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. 

"Kami sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangannya," kata Kompol Ikhwan Syukri.

Kompol Ikhwan menambahkan, polisi sudah mengumpulkan semua alat bukti dan keterangan saksi.

"Sudah kami kumpulkan alat bukti, setelah itu maka kami akan melakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka," kata Kompol Ikhwan Syukri.

Sebelumnya, sopir angkot berpelat BE 2017 BU jurusan Tanjungkarang-Sukarame RDP (Reza Dwi Putra) diduga mengonsumsi minuman keras (miras).

RDP sebelum kebut-kebutan dengan sopir angkot lainnya Bayu Tri Prayitno jurusan Tanjungkarang-Rajabasa BE 2091 AR, Minggu (23/7/2023) pukul 16.27 WIB. 

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, sopir angkot RDP ini diduga mengonsumsi alkohol sebelum mengendarai kendaraannya. 

"Kejadian tersebut terjadi di depan masjid Jami Al-Yaqin menabrak mobil Toyota Fortuner hitam berpelat BE 130 BI yang sedang terparkir dan pengendaranya," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri. 

"Kedua mobil tersebut telah melakukan kebut-kebutan, jadi ada satu angkot memotong mobil lainnya hingga akhirnya menabrak," kata Kompol Ikhwan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved