Berita Lampung

Sopir Angkot Ugal-ugalan Tabrak Fortuner di Bandar Lampung Belum Diperiksa Polisi

Belum dilakukannya pemeriksaan kepada sopir angkot ugal-ugalan di Bandar Lampung itu karena belum sembuh akibat cedera kecelakaan tabrak Fortuner.

Tangkap layar
Diduga ugal-ugalan, dua mobil angkutan kota (angkot) terbalik di Jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung hingga tabrak Fortuner. Sampai saat ini sopir angkot belum diperiksa polisi karena belum sembuh dari cedera kecelakaan. 

Ia mengatakan, pihaknya melakukan penilaian khusus dan akan dilakukan penyelidikan saksi sekitar. 

"Kami akan gelar apakah fortuner ini memiliki kelalaian atau tidaknya," kata Kompol Ikhwan. 

Sementara itu, pemilik Toyota Fortuner hitam BE 130 BI, merupakan pensiunan (Purn) TNI AD Peltu Dumyati Anwar.

Peltu Dumyati saat kejadian kaget mobilnya ditabrak angkutan kota (angkot), Minggu (23/7/2023). 

Korban Dumyati saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (25/7/2023) di Mapolresta Bandar Lampung, mengatakan, dirinya pada saat kejadian sedang menggelar sajadah. 

"Saya itu baru saja menggelar sajadah untuk salat ashar dan tiba-tiba ada suara dentuman keras dua kali dari luar masjid Al Yaqin," kata korban Dumyati.

Ia mengatakan, dirinya sebelum masuk ke masjid untuk menunaikan salat ashar baru pulang dari supermarket. 

Dumyati mengatakan, istrinya pada saat kejadian sedang menunggu suaminya salat di dalam mobil. 

"Alhamdulillah istri saya berada di dalam mobil tidak apa-apa dan di lokasi kejadian juga tidak ada tanda larangan parkir," kata Dumyati.

Ia mengatakan, istri hanya terkejut saat kejadian tersebut.

"Kaget saja pada saat kejadian, istri saya hanya sedikit terkena percikan kaca mobil," kata Dumyati. 

Dumyati mengatakan, mobilnya ringsek akibat terkena benturan mobil tersebut.

"Mobil saya bempernya bagian di sebelah kiri habis semua," kata Dumyati. 

"Untung saja istri saya tidak terkena benturan tersebut karena duduknya bagian depan bangku penumpang," kata Dumyati. 

Ia mengatakan, kerugian akibat dari ulah sopir angkot tersebut mencapai sekitar Rp 25 Juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved