Berita Lampung
Disdik Lampung Selatan Panggil SMPN 3 Jati Agung Terkait Dugaan Pungli Iuran Sekolah
Sebelumnya, adanya pemberitaan perihal keberatan orangtua siswa yang tidak mampu dengan kebijakan SMPN 3 Jatiagung, Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan memanggil SMPN 3 yang berlokasi di Jalan Permata, Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (7/8/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pemanggilan terkait adanya laporan sejumlah orangtua siswa yang keberatan dengan iuran sekolah.
Sebelumnya, adanya pemberitaan perihal keberatan orangtua siswa yang tidak mampu dengan kebijakan SMPN 3 Jatiagung, Lampung Selatan atas biaya pembangunan gedung kelas yang dibebankan kepada orangtua siswa.
Orangtua siswa kelas 7 cadangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di SMPN 3 Jatiagung, Lampung Selatan merasa tidak diterima dikarenakan biaya pembangunan gedung kelas.
Hal itu dikarenakan ruang kelas 7 di SMPN 3 Jatiagung, Lampung Selatan tidak mencukupi.
Hanya ada 8 kelas untuk kelas 7 di SMPN 3 Jatiagung, sedangkan tidak mampu menampung sisa siswa lainnya.
Oleh karena itu, Disdik Lampung Selatan sudah memanggil pihak sekolah terkait dugaan pungli iuran sekolah tersebut.
Kabid Pendidikan Dasar Disdik Lampung Selatan Cahyadi mengatakan pihaknya sudah memanggil pihak sekolah untuk konfirmasi terkait adanya dugaan pungli iuran sekolah tersebut.
"Hari ini kita sudah panggil pihak sekolahnya," kata Cahyadi, Senin (7/8/2023).
Lebih lanjut Cahyadi menjelaskan pihaknya memanggil pihak sekolah untuk memberikan konfirmasi terkait laporan orangtua siswa tersebut.
"Tadi sudah kita tanyakan kepada pihak sekolah terkait laporan orangtua siswa yang merasa keberatan dengan adanya dugaan iuran sekolah tersebut," ujarnya.
Pihaknya akan mendalami laporan orangtua siswa tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan teguran kepada pihak sekolah.
Menurutnya, adanya laporan orangtua siswa terkait pungli iuran sekolah tersebut karena adanya kesalahpahaman antara pihak sekolah dengan para orangtua siswa.
"Jadi kemungkinan ada kesalahan penyampaian dari pihak sekolah kepada orangtua siswa. Karena kalau ruang kelas yang tidak cukup, berarti perlu penambahan kelas," ujarnya.
"Dan iuran sekolah yang dilaporkan oleh orangtua siswa tersebut merupakan hasil rundingan pihak komite yang juga melibatkan orangtua siswa," jelasnya.
Pihaknya juga akan turun langsung ke sekolah tersebut untuk mengonfirmasi kebenaran laporan orangtua siswa tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.