Berita Lampung

Begini Modus Jurangan Kayu di Lampung Selatan Berbuat Asusila ke Istri Orang

Wanita tersebut mendapat perlakuan asusila dari pria berisial Od, warga Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, yang dikenal sebagai jurangan kayu.

|
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Metro
Ilustrasi. Polres Lampung Selatan, Polda Lampung masih menyelidiki laporan MK, seorang pria di Sidomulyo yang istrinya menjadi korban asusila. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan, Polda Lampung masih menyelidiki laporan MK, seorang pria di Sidomulyo yang istrinya menjadi korban asusila.

Wanita tersebut mendapat perlakuan asusila dari pria berisial Od, warga Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, yang dikenal sebagai juragan kayu.

MK pun sudah membuat laporan soal tindak pidana asusila itu.

Surat laporannya bernomor STTLP/225/VII/2023/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tertanggal 29 Juli 2023.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan Ipda Mualidi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban.

"Iya sudah. Lagi proses, Mas," kata Mualidi, Rabu (9/8/2023).

Mualidi menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dan belum menetapkan status tersangka.

Saat hendak ditemui di rumahnya, kata Mualidi, Od tidak ada.

Mualidi menjelaskan, MK membuat laporan bahwa istrinya mendapat tindak pidana asusila dari pria bernama Od.

Dalam laporannya, MK menjelaskan bahwa perbuatan asusila pertama kali terjadi pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut keterangan MK, awal mulanya Od selalu berbuat baik kepada ia dan istrinya.

Od sering mampir ke depan rumah MK.

Od sering menanyakan jam berapa MK pergi dan pulang dari kebun kepada istri MK.

Mualidi mengatakan, dalam keterangan  korban, Od sudah melakukan tindak asusila kepada istrinya sebanyak delapan kali dalam kurun waktu dua bulan.

"Katanya, waktu itu terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban. Lalu memaksa istri korban untuk melakukan tindakan asusila dengan dia. Saat kejadian, suami korban tidak berada di rumah," kata Mualidi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved