Polres Way Kanan

Hasil Tes Urine 17 Personel Satnarkoba Polres Way Kanan Polda Lampung Negatif

Hasil tes urine terhadap 17 personel Satnarkoba Polres Way Kanan, Polda Lampung, negatif tidak mengandung narkoba.

Istimewa
Hasil tes urine terhadap 17 personel Satnarkoba Polres Way Kanan negatif tidak mengandung narkoba. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Hasil tes urine terhadap 17 personel Satnarkoba Polres Way Kanan, Polda Lampung, negatif tidak mengandung narkoba.

Kegiatan test urine diawali oleh Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, lalu diikuti Kanit 1 Satnarkoba Polres Way Kanan Iptu I Ketut Suwardi Artono dan 17 personel Satnarkoba Polres Way Kanan.

Hasilnya berdasarkan pemeriksaan menggunakan Rapid Diagnostic Test Merk agens jenis Amphetamin dan Methamphetamin 1 (satu Parameter), terhadap Kapolres Way Kanan dan 18 personel hasil seluruhnya negatif (-) mengandung narkoba.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo selesai memberikan arahan kepada personel Satnarkoba di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan langsung melaksanakan test urine secara mendadak, Rabu (9/8/2023).

Kegiatan tes urine bertempat di selasar Mako Satnarkoba Polres Way Kanan dipimpin langsung Kapolres Way Kanan didampingi Plt Kasi Propam Iptu Indra Kirana, PS Kasidokkes Polres Way Kanan Bripka Adi Sugianto dengan melibatkan Sipropam dan Sidokes Polres Way Kanan.

Baca juga: Pemkab Gelar Pisah Sambut Kapolres Way Kanan Polda Lampung

Baca juga: Jajaran Polda Lampung Edukasi Tertib Lalin ke SMKN 1 Menggala

AKBP Pratomo Widodo menuturkan, tes urine dilakukan guna memastikan tak ada anggotanya yang terdeteksi menggunakan narkoba.

"Polisi memiliki peran sebagai pelayan masyarakat harus memberikan contoh perilaku kehidupan yang baik bagi warga masyarakat," tekan Pratomo.

Oleh karena itu, sangat penting tes urine ini dilakukan dan sudah menjadi agenda rutin di lingkungan Polres Way Kanan sebagai pengawasan internal terhadap personel guna menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran.

"Bilamana ditemukan anggota terbukti melanggar aturan, keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba bahkan menjadi bandar, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas kapolres.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved