Polres Way Kanan
Polres Way Kanan Polda Lampung Ciduk Penyalahguna Sabu di Gisting Jaya
Satresnarkoba Polres Way Kanan ciduk pemuda penyalahguna sabu di Desa Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Satresnarkoba Polres Way Kanan, Polda Lampung ciduk pemuda penyalahguna sabu di Desa Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin.
"Tersangka berinisial KG (34) berdomisili di Desa Karya Jaya Kecamatan Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir (OKI)," ungkap Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo, Kamis (2/10/2025).
Dia menjelaskan, penangkapan berawal pada Jumat 26 September 2025 pukul 20.40 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran sabu di Desa Gisting Jaya.
Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang orang laki-laki berinisial KG karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Dimana pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah terlapor ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitannya dengan narkotika didekat KG duduk.
Dalam perkara ini barang bukti yang berhasil diamankan petugas, berupa kotak permen karet yang di dalamnya terdapat plastik klip berukuran 3,5x2,5 cm bekas sisa pakai, plastik klip berukuran 3x2 cm bekas sisa pakai.
Sedotan berbentuk skop, jarum, korek api gas dan Handphone merek Oppo A38 warna glowing gold.
Selanjutnya terlapor beserta barang bukti diduga narkotika jenis dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Tersangka terancam Pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun,” tandas Kasatresnarkoba.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Kronologi Pria Asal OKI Dicokok Polisi di Way Kanan karena Miliki Sabu |
![]() |
---|
Kapolsek Blambangan Umpu Monitoring Pembagian MBG di SDN 2 Negeri Baru |
![]() |
---|
Polsek Kasui Gelar Patroli Bersama Pihak Terkait untuk Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Pria Asal OKI Dibekuk Polres Way Kanan karena Diduga Edarkan 2,23 Gram Sabu |
![]() |
---|
Polres Way Kanan Gelar Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.