Penganiayaan di Bandar Lampung
Pemprov Lampung Akan Periksa Pihak-Pihak Terlibat Kasus Penganiayaan Alumni IPDN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung koperatif dalam penegakan hukum kasus dugaan penganiayaan alumni IPDN di kantor BKD.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung koperatif dalam penegakan hukum kasus dugaan penganiayaan alumni IPDN di kantor BKD.
Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengatakan, pihaknya koperatif terhadap penegakkan hukum ASN BKD Lampung yang diduga menganiaya juniornya.
"Saya bersama dengan Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari dan Kadisdikbud Lampung Sulpakar yang juga Pj Bupati turun untuk mencari informasi kebenarannya tersebut,"
"Kalau terkait pihak kepolisian datang ke kantor BKD Lampung dirinya mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya, Rabu (9/8/2023).
Pihaknya telah menindaklanjuti dari laporan dari orang tua korban.
"Terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung,"
"Namun kelanjutannya apapun proses akan ditindaklanjuti oleh Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari," imbuhnya.
Menurutnya, kejadian ini merupakan suatu musibah dan pihaknya tidak menyangka.
"Kalau korban masuk rumah sakit dan telah ditangani dengan baik sesuai dengan prosedur,"
"Kasus oknum ASN BKD Lampung ini akan ditindaklanjuti oleh inspektorat dan kami menghargai proses hukum," terangnya.
Ia menegaskan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang terlibat.
Terkait apa penyebab atau indikasi dari kejadian tersebut, Achmad mengaku, dari oknum diduga pemukul tidak secara detail menjelaskan kepada dirinya.
"Pelaku kepada kami mengatakan hal tersebut dilakukan karena pembinaan dengan push up," bebernya.
Adapun tindakan oknum lainnya tersebut akan ditindaklanjuti oleh inspektorat.
"Nanti setelah proses itu akan disampaikan, korban dan pelaku saat ini sedang shock," Kata Achmad.
Olah TKP
Inafis Polresta Bandar Lampung olah TKP kasus dugaan penganiayaan alumni IPDN di kantor BKD.
Diketahui, Seorang oknum ASN di BKD Lampung diduga menganiaya Farhan, alumni IPDN, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Tim Inafis Polresta Bandar Lampung dengan menggunakan seragam oranye dan menggunakan mobil operasional oranye.
Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung IPDA Thamrin Lumban Gaol turut mendampingi pihak tim Inafis untuk melakukan olah TKP.
Tim Inafis Polresta Bandar Lampung disambut langsung oleh Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari.
Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh dan Sulpakar sebagai Kadisdikbud Lampung serta Pj Bupati Mesuji mendampingi pihak kepolisian untuk olah TKP.
Korban lima orang
Edi Sahri, paman korban Farhan mengatakan, keponakannya bersama rekanya empat orang laki-laki yang masih junior diduga dianiaya oleh alumni IPDN.
"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya jadi ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," beber paman korban saat diwawancarai awak media di Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).
Ia mengatakan, junior seorang perempuan disuruh pulang dan lima orang ditahan di dalam ruangan.
"Jadi lima orang ini dihajar, tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tukasnya.
Adapun keponakannya dihajar dengan tangan dan kaki, lalu matanya ditutup.
"Matanya ditutup dan korban sudah angkat tangan, karena nafasnya habis tetapi masih dihajar 8-10 orang," imbuhnya.
Ia menambahkan, korban ini sebenarnya lagi magang di sini (BKD Lampung), karena baru lulus dari IPDN.
"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu, saya sudah buat laporan ke Polresta Bandar Lampung," kata Edi. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Dua Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Kesal Adiknya Dipukul dan Dimasukkan Gerobak |
![]() |
---|
Keluarga Dua Pelaku Penganiayaan Serahkan Mereka ke Polresta Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Bohongi Korban Minta Bantuan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Kemiling Bandar Lampung Sengaja Bawa Sajam dari Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.