Penganiayaan di Bandar Lampung

Buntut Penganiayaan Alumni IPDN, Kabid di BKD Lampung Dicopot

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memutuskan mencopot jabatan Deny sebagai buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap alumni IPDN yang sedang magang.

|
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Plh Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh menyampaikan pencopotan Deny Roland Zabara dari jabatan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung, Kamis (10/8/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung berbuntut pencopotan seorang pejabat eselon dari jabatannya.

Pejabat yang dimaksud yakni Deny Roland Zabara selaku Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memutuskan mencopot jabatan Deny sebagai buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap alumni IPDN yang sedang magang di Kantor BKD Lampung.

Pencopotan Deny disampaikan oleh Plh Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, Kamis (10/8/2023).

"Siang ini ditandatangani pelepasan jabatan," ujar Saefulloh.

Ia membenarkan pencopotan jabatan itu berkenaan dengan dugaan keterlibatan Deny dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam itu.

Meski membenarkan pencopotan berkenaan dengan kasus itu, Saefulloh belum bisa memastikan apakah Deny terlibat langsung dalam penganiayaan.

"Pemeriksaan terus sampai berlanjut. Dia (Deny Roland Zabara) dilepaskan dulu dari jabatan agar tidak mengganggu proses pemeriksaan," jelas Saefulloh.

Soal jumlah pelaku penganiayaan, Saefulloh mengaku belum tahu pasti.

Sejauh ini, kata dia, oknum ASN yang disanksi baru satu orang, yakni Deny Roland Zabara.

Sekadar informasi, Deny Roland Zabara merupakan orang yang dilaporkan oleh keluarga korban penganiayaan pada Rabu (10/8/2023) kemarin.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka fisik sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Dari keterangan keluarga korban, terdapat lima orang lulusan IPDN yang sedang magang di kantor BKD Lampung mengalami penganiayaan.

Adapun pelaku penganiayaan disebut berjumlah 8-10 orang, yang semuanya merupakan ASN Pemprov Lampung.

Mata Ditutup

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved