Polres Tulangbawang
Buruh Asal Ringin Sari Ditangkap Jajaran Polda Lampung Karena Bawa Sabu di Tas Selempang
Buruh asal Ringin Sari ditangkap Polres Tulangbawang, Polda Lampung, karena kedapatan membawa sabu di dalam tas selempangnya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Buruh asal Ringin Sari ditangkap Polres Tulangbawang, Polda Lampung, karena kedapatan membawa sabu di dalam tas selempangnya.
"Pelaku berinisial SO (44), warga Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang," beber Kasatresnarkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung, AKBP Jibrael Bata Awi, Kamis (10/8/2023).
Pelaku ditangkap pada Rabu (9/8/2023) sekira pukul 20.00 WIB saat sedang berada di wilayah Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala.
"Dari tangan buruh ini petugas menyita barang bukti plastik klip berisiĀ sabu dengan berat 0,22 gram, kotak rokok merek Classmild, dan tas selempang kecil warna hitam," terangnya.
Menurutnya, penangkapan terhadap buruh yang membawa sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala.
Baca juga: Polres Lamteng Polda Lampung Beberkan Kasus Asusila Pekerja Laundry oleh Majikannya Sendiri
Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Pam Rawan Pagi Atur Kondisi lalu Lintas
Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika.
"Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB sabu yang disimpan dalam kotak rokok dengan posisi berada di tas selempang kecil," papar perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulangbawang, dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuh Alumni Akpol 2013.
(Tribunlampung.co.id)
Kapolres Tulangbawang bersama FKUB Ajak Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Perkuat Toleransi |
![]() |
---|
Kasi Humas Polres Tulangbawang Ajak Tokoh Agama Hingga Pemuda Jaga Ketertiban |
![]() |
---|
Polres Tulangbawang bersama Kodim dan Pol PP Patroli Skala Besar di Sejumlah Tempat |
![]() |
---|
Kapolsek Penawartama Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Jaga Situasi Kamtibmas |
![]() |
---|
Kapolres Tulangbawang Imbau Personel Selalu Waspada dan Tidak Underestimate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.