Polres Tulangbawang

Tekab 308 Polsek Menggala Tulangbawang Bekuk Pelaku Pencurian Infinix Hot 50

Kasus ini dilaporkan oleh korban Heri Kurniawan, dengan laporan polisi nomor: LP/B/32/XI/2025/SPKT/Polsek Menggala.

Dokumentasi Polres Tulangbawang
PELAKU CURAT; Tekab 308 Presisi Polsek Menggala Polres Tulangbawang Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang- Tekab 308 Presisi Polsek Menggala Polres Tulangbawang Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.

Kasus ini dilaporkan oleh korban Heri Kurniawan, dengan laporan polisi nomor: LP/B/32/XI/2025/SPKT/Polsek Menggala/Polres Tulangbawang/Polda Lampung, tanggal 17 November 2025.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela bagian belakang, kemudian mengambil 1 unit HP Infinix Hot 50 beserta kotaknya yang berada di dalam lemari pakaian.

Korban mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya mencari handphone yang sebelumnya sedang dicas, namun sudah tidak ditemukan.

Setelah dilakukan pengecekan, kotak HP juga hilang dan jendela rumah ditemukan dalam keadaan rusak bekas congkelan. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000,- dan melaporkan ke Polsek Menggala.

Pada Selasa (18/11/2025), Unit Reskrim Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Solihin, S.H., mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku.

Tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan bergerak menuju lokasi.

Pelaku berinisial A (23) alias Acil berhasil diamankan di rumahnya di JL. III UGU, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, tanpa melakukan perlawanan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu: 1 unit HP Infinix Hot 50 warna titanium, 1 kotak HP Infinix Hot 50 warna titanium dengan IMEI yang sesuai laporan korban.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Menggala untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi kepada anggota di lapangan serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi.

Polsek Menggala bersama Polres Tulangbawang berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan presisi.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tulangbawang," kata  AKP Eman Supriatna.

Humas Polres Tulangbawang  mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved