Berita Lampung
Pemkab Pesawaran Harus Bayar Rp 9 Miliar Iuran BPJS PBI per Semester
Danon menjelaskan, pembayaran Rp 9 miliar tersebut berdasarkan data BPJS PBI di Kabupaten Pesawaran yang harus dibayarkan untuk 40.065 jiwa.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pemkab Pesawaran harus membayar Rp 9 miliar untuk iuran BPJS golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) per semesternya.
Hal ini diterangkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Pemkab Pesawaran Aufa Abendanon, Kamis (10/8/2023).
Danon menjelaskan, pembayaran Rp 9 miliar tersebut berdasarkan data BPJS PBI di Kabupaten Pesawaran yang harus dibayarkan untuk 40.065 jiwa.
Menurutnya, sebanyak 40.065 jiwa tersebut dibayarkan dengan menggunakan dana yang bersumber dari APBD Pesawaran.
Dijelaskan oleh Danon, saat ini Pemkab Pesawaran telah memiliki anggaran dalam membayar iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu tersebut.
“Saat ini kami telah mendapatkan anggaran itu, artinya ada sebesar Rp 2,3 miliar yang sudah dikucurkan di awal,” katanya.
Danon menambahkan, anggaran tersebut akan bertambah dari DBH pajak rokok.
“Kebetulan di Kabupaten Pesawaran mendapatkan DBH pajak rokok sebesar Rp 30 miliar,” ungkap Danon.
Adapun ketentuannya, kata Danon, sebesar 37,5 persen tersebut akan digunakan untuk kepesertaan BPJS.
“37,5 persen itu sudah ditata, kemudian pada Rp 11 miliarnya lagi akan ditata di anggaran perubahan,” terang Danon.
Merunut dari yang telah disampaikan olehnya, kata Danon, saat ini masih belum dapat memastikan untuk menambah kuota lagi bagi masyarakat Pesawaran lainnya.
Namun, yang saat ini sedang difokuskan oleh pihaknya adalah upaya untuk melakukan pendataan secara matang.
Ia beralasan, pendataan itu dilakukan guna memastikan kevalidan data yang sudah ada sebelumnya.
“Dan kita validkan dulu datanya, apakah masyarakat yang tercover tersebut sudah ada yang meninggal atau pindah domisili bahkan masyarakat yang sudah memiliki kemampuan untuk tidak lagi membayar PBI,” ucapnya.
“Artinya bilamana ada yang untuk membayar BPJS PBI, lalu sudah bekerja dan mapan tentu akan dialihkan,” imbuh Danon.
Rayakan HUT ke-36, FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Bertabur Promo dan Hadiah |
![]() |
---|
Personel Batalyon B Pelopor Gunung Sugih Bagikan Bendera Gratis ke Pengendara |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Ajak HMI Aktif dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Lampung dan Seluruh Ketua Parpol Gelar Pertemuan di Sukarame |
![]() |
---|
Bulog Ganti Beras Tak Layak Konsumsi di Palas Lampung Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.