Berita Lampung
Pemkab Pesawaran Harus Bayar Rp 9 Miliar Iuran BPJS PBI per Semester
Danon menjelaskan, pembayaran Rp 9 miliar tersebut berdasarkan data BPJS PBI di Kabupaten Pesawaran yang harus dibayarkan untuk 40.065 jiwa.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Menurut dia, apabila ditemukan masyarakat dengan kondisi dari tiga hal tersebut tentu bisa digantikan oleh masyarakat lainnya di Bumi Andan Jejama yang baru.
Danon mengatakan, terkait dengan yang dicover oleh BPJS APBN ada kurang lebih 220 ribu.
“Dan itu kewenangannya ada pada dinas sosial,” kata Danon.
Syarat Pengajuan
Dia menambahkan, ada ketentuan dan syarat dalam pengajuan BPJS PBI bagi masyarakat.
Dikatakannya, sesuai dengan inpres melalui peraturan bupati (perbup) masyarakat bisa datang langsung ke dinas kesehatan.
Tentu masyarakat yang datang harusnya membawa persyaratan yang sudah ditentukan.
Pertama, masyarakat dapat membawa fotokopi identitas diri seperti KTP atau KK yang sudah online.
Kemudian yang kedua, masyarakat juga harus melengkapi surat keterangan tidak mampu (SKTM).
“Masyarakat membawa SKTM yang telah dikeluarkan pihak desa asal masyarakat yang mengajukan,” terang Danon.
Semua berkas pengajuan tersebut tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.
“Masyarakat harus datang secara langsung ke dinas kesehatan untuk menyelesaikan pengajuan,” tuturnya.
Namun, apabila dalam keadaan urgensi atau yang bersangkutan sedang sakit, maka keluarga paling dekatnya lah yang atau di dalam KK disarankan untuk mengantarkan berkas itu.
Dikatakan oleh Danon, semua itu dilakukan guna menghindari potensi praktik percaloan.
“Dan yang harus diberikan pemahaman oleh masyarakat adalah, pengajuan itu bebas biaya alias gratis,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Rayakan HUT ke-36, FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Bertabur Promo dan Hadiah |
![]() |
---|
Personel Batalyon B Pelopor Gunung Sugih Bagikan Bendera Gratis ke Pengendara |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Ajak HMI Aktif dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Lampung dan Seluruh Ketua Parpol Gelar Pertemuan di Sukarame |
![]() |
---|
Bulog Ganti Beras Tak Layak Konsumsi di Palas Lampung Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.