Berita Lampung

Naikkan Penumpang Hingga ke Atap, Polisi Minta Angkot Lampung Tengah Utamakan Keselamatan

Angkot di Lampung Tengah mengangkut penumpang anak sekolah hingga naik ke atap mobil.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Angkot di Lampung Tengah naikkan penumpang anak sekolah hingga ke atap mobil.  

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Angkot di Lampung Tengah mengangkut penumpang anak sekolah hingga naik ke atap mobil.

Kondisi tersebut selalu terjadi saat jam pulang sekolah di Gunungsugih, Lampung Tengah.

Anak sekolah Lampung Tengah yang pulang pergi naik angkot sering naik hingga ke atap, bahkan lebih dari satu orang.

Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan melakukan cek lokasi.

"Sopir angkot kerap menaikkan penumpang melenbihi kapasitas mobilnya, bahkan hingga ke atap," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Hal tersebut jelas dinilai membahayakan dan menyalahi aturan berlalu lintas.

Sebab, penumpang yang notabene anak-anak dibiarkan duduk di atap mobil tanpa pengaman dan pegangan khusus.

Sehingga potensi kecelakaan sangat tinggi, hanya karena sopir angkot ingin kejar setoran.

"Saat terjun ke lokasi, jajaran meminta sopir angkot mengutamakan keselamatan daripada mengejar setoran," ujarnya.

Menurut Kasat Lantas, setoran yang tidak seberapa akan percuma jika penumpang jatuh dan terluka.

Wahyu melanjutkan, untuk mobil kapasitas mobil angkutan, seharusnya sopir sudah paham berapa jumlah penumpang maksimal yang bisa ditampung dalam satu unit mobil.

"Sebaiknya sopir angkot memikirkan beberapa faktor seperti keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan," 

"Tidak dibenarkan menaikan penumpang seperti menggantung di pintu hingga keatap mobil. Ini sangat berbahaya untuk keselamatan siswa itu sendiri," imbuhnya. 

Wahyu mengatakan, angkot yang sudah penuh agar langsung jalan, tidak ngetem.

Kemudian, selain jumlah penumpang, dirinya meminta para sopir angkutan umum agar mematuhi aturan rambu dan marka jalan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved