Berita Lampung

Pemprov Lampung Gelar Bimtek Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik untuk Peternak di Lamteng

Pemprov Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung menyelenggarakan Bimtek Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik.

Istimewa
Pemprov Lampung gelar bimtek Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik di Lampung Tengah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung TengahPemprov Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung menyelenggarakan Bimtek Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik (e-KPB) Sektor Peternakan dan Monitoring Realisasi AUTS/K.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Ir Lili Mawarti MSi mengatakan, tujuan dari kegiatan ini yakni untuk sosialisasi dan bimbingan teknis Kartu Petani Berjaya berbasis Elektronik (e-KPB), sosialisasi program & manfaat BPJS ketenagakerjaan.

Kegiatan dilakukan di Balai Desa Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Kamis (10/8/2023).

Pada kesempatan itu diperkenalkan fitur utama e-KPB Sektor Peternakan berupa e-Gudang Ternak (Gudter) dan Halo Medik Vet (Halmed).

Fitur Gudter memungkinkan peternak untuk mendapatkan berbagai informasi sarana penunjang peternakan (benih, pakan, harga komoditas, inseminator).

Baca juga: Pemprov Lampung Target 7 Juta Wisatawan pada 2024

Baca juga: Pemprov Lampung Godok Cara agar Jalan Berumur Panjang

Beberapa peternak yang sudah melakukan hilirisasi produknya juga diberikan dukungan akses pemasaran melalui website Gudter. 

"Untuk fitur Halmed merupakan aplikasi berbasis smartphone yang memungkinkan konsultasi kesehatan hewan gratis," jelas Lili Mawarti.

Selaras dengan tujuan utama e-KPB yaitu menyediakan segala kebutuhan usaha hulu-hilir, dalam kesempatan ini turut dilakukan fasilitasi akses permodalan KUR (bank BRI).

"Juga asuransi bagi pelaku usaha peternakan (BPJS Ketenagakerjaan) dan asuransi ternak (JASINDO)," tambah Lili Mawarti.

Tahun ini terdapat dukungan premi BPJS Ketenagakerjaan bagi peternak anggota e-KPB melalui dana APBD Provinsi Lampung.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan, manfaat menjadi peserta BPJS Jamsostek adalah terjaminnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sulistijo pada kesempatan tersebut menjelaskan secara singkat tentang Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) serta tujuan dari PLKK tersebut. 

Dimana ruang lingkup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya melindungi para pekerja saat berangkat dan pulang kerja serta seluruh aktivitas di tempat kerja, namun juga termasuk kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan meninggal mendadak saat bekerja.

Semua pekerja di Indonesia  memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan dari Pemerintah melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Baik pekerja formal maupun pekerja informal, termasuk berprofesi sebagai petani

Menurut Sulistijo, menjadi petani memiliki banyak risiko mengalami kecelakaan dalam menjalankan aktifitas di sawah maupun di kebun mulai dari cidera atau bahkan hal terburuk bisa saja terjadi dan dialami oleh siapa saja. 

"Untuk itu, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat diperlukan untuk melindungi petani," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/ rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved