Berita Lampung

Sampah di Lampung 1,648 Juta Ton dan Kesanggupan Daur Ulang Cuma 0,11 Juta Ton

Sampah di Provinsi Lampung untuk tahun 2022 sebanyak 1,648 juta ton dan hanya 0,11 juta ton yang bisa diaur ulang dengan 74 bank sampah. 

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Soma
Anak-anak main di pantai penuh sampah karena di Provinsi Lampung jumlah sampah 1,648 juta ton tahun lalu dan hanya 0,11 juta ton yang bisa diaur ulang.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Provinsi Lampung hanya mampu mengurangi tumpukan sampah tahunan sebanyak 6,75 persen pada tahun 2022.

Sedangkan total sampah di Provinsi Lampung untuk tahun 2022 saja 1,648 juta ton. 

Dengan demikian hanya 0,11 juta ton sampah yang bisa dikelola dari total sampah yang menumpuk di Provinsi Lampung

Padahal, ambisi Pemprov Lampung adalah mengurangi sampah sebanyak 30 persen pada tahun 2025.

Target tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada), diatur target pengurangan sampah di Provinsi Lampung pada hingga tahun 2025 adalah sebesar 30 persen.

Sementara, pada tahun 2022 target pemerintah setempat dalam pengurangan sampah di Provinsi Lampung adalah 26 persen.

Meski masih terpaut jauh antara target dengan realisasi, Pemprov Lampung masih memandang optimis target yang dicanangkan dalam Jakstrada.

Optimisme itu, dilihat dari sektor kebijakan yang sudah dihadirkan tentang penanganan sampah saja dengan harapan kebijakan yang sudah dihadirkan dapat ditindaklanjuti dengan optimal.

"Lampung sudah ada perda meningkatkan kegiatan penanganan sampah , selain itu ada juga kebijakan lain yang berorientasi pada pengurangan sampah," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi di Bandar Lampung, Minggu (13/8/2023).

Kebijakan yang dimaksud Kusnardi, yakni Perda Provinsi Lampung nomor 9 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah, Pergub Lampung nomor 27 tahun 2022 tentang penanganan sampah rumah tangga.

Kusnardi menilai berbelitnya permasalahan sampah di Provinsi Lampung menjadi sebab pengurangan sampah di Provinsi Lampung belum optimal.

Sehingga, perlu kerja keras agar target tersebut bisa terealisasi.

"Masalah sampah ini di Lampung memang seperti itu, ga ada yang urus sistematikanya judi ya sulit," kata Kusnardi.

Kata Kusnardi, salah satu penyebab minimnya upaya pengurangan tumpukan sampah di Provinsi Lampung adalah belum ada yang melihat potensi komersil dari sampah Lampung.

"Padahal sampah ini di tempat lain bisa dijadikan uang, tapi di Lampung masih dilihat sebagai sesuatu yang menjijikan, jadinya ga ada yang mau urus," kata Kusnardi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved