Berita Lampung

Sampah di Lampung 1,648 Juta Ton dan Kesanggupan Daur Ulang Cuma 0,11 Juta Ton

Sampah di Provinsi Lampung untuk tahun 2022 sebanyak 1,648 juta ton dan hanya 0,11 juta ton yang bisa diaur ulang dengan 74 bank sampah. 

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Soma
Anak-anak main di pantai penuh sampah karena di Provinsi Lampung jumlah sampah 1,648 juta ton tahun lalu dan hanya 0,11 juta ton yang bisa diaur ulang.  

Sehingga sampah yang terproduksi di Provinsi Lampung masih harus tertimbun tanpa pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA).

Hal itu kemudian didukung dari minimnya jumlah bank sampah di Provinsi Lampung.

Menurut rekapitulasi KLHK, Provinsi Lampung tercatat hanya memiliki 74 bank sampah.

Jumlah itu terinci dari 4 bank sampah induk dan 70 unit bank sampah.

Besaran itu sangat jauh bila dibandingkan wilayah serumpun, Sumatera Selatan. Sumatera Selatan tercatat memiliki 490 bank sampah, dengan rincian 6 bank sampah induk dan 484 unit bank sampah.

Berharap ada kolaborasi

Kusnardi berharap, adanya langkah kolaborasi agar upaya pengurangan sampah di Provinsi Lampung berjalan sebagaimana target yang disusun.

Keterlibatan sektor swasta dan akademik diharap mampu menjadi aktor utama dalam upaya pengurangan sampah di Provinsi Lampung.

Sementara untuk masyarakat, Kusnardi berharap adanya gerakan pengurangan sampah yang masih agar produksi sampah bisa tertekan.

"Sampah itu masalah kita bersama, pecahkan secara bersama," harap Kusnardi.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved