Berita Lampung
Sampah di Lampung 1,648 Juta Ton dan Kesanggupan Daur Ulang Cuma 0,11 Juta Ton
Sampah di Provinsi Lampung untuk tahun 2022 sebanyak 1,648 juta ton dan hanya 0,11 juta ton yang bisa diaur ulang dengan 74 bank sampah.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Provinsi Lampung hanya mampu mengurangi tumpukan sampah tahunan sebanyak 6,75 persen pada tahun 2022.
Sedangkan total sampah di Provinsi Lampung untuk tahun 2022 saja 1,648 juta ton.
Dengan demikian hanya 0,11 juta ton sampah yang bisa dikelola dari total sampah yang menumpuk di Provinsi Lampung.
Padahal, ambisi Pemprov Lampung adalah mengurangi sampah sebanyak 30 persen pada tahun 2025.
Target tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada), diatur target pengurangan sampah di Provinsi Lampung pada hingga tahun 2025 adalah sebesar 30 persen.
Sementara, pada tahun 2022 target pemerintah setempat dalam pengurangan sampah di Provinsi Lampung adalah 26 persen.
Meski masih terpaut jauh antara target dengan realisasi, Pemprov Lampung masih memandang optimis target yang dicanangkan dalam Jakstrada.
Optimisme itu, dilihat dari sektor kebijakan yang sudah dihadirkan tentang penanganan sampah saja dengan harapan kebijakan yang sudah dihadirkan dapat ditindaklanjuti dengan optimal.
"Lampung sudah ada perda meningkatkan kegiatan penanganan sampah , selain itu ada juga kebijakan lain yang berorientasi pada pengurangan sampah," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi di Bandar Lampung, Minggu (13/8/2023).
Kebijakan yang dimaksud Kusnardi, yakni Perda Provinsi Lampung nomor 9 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah, Pergub Lampung nomor 27 tahun 2022 tentang penanganan sampah rumah tangga.
Kusnardi menilai berbelitnya permasalahan sampah di Provinsi Lampung menjadi sebab pengurangan sampah di Provinsi Lampung belum optimal.
Sehingga, perlu kerja keras agar target tersebut bisa terealisasi.
"Masalah sampah ini di Lampung memang seperti itu, ga ada yang urus sistematikanya judi ya sulit," kata Kusnardi.
Kata Kusnardi, salah satu penyebab minimnya upaya pengurangan tumpukan sampah di Provinsi Lampung adalah belum ada yang melihat potensi komersil dari sampah Lampung.
"Padahal sampah ini di tempat lain bisa dijadikan uang, tapi di Lampung masih dilihat sebagai sesuatu yang menjijikan, jadinya ga ada yang mau urus," kata Kusnardi.
Sehingga sampah yang terproduksi di Provinsi Lampung masih harus tertimbun tanpa pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA).
Hal itu kemudian didukung dari minimnya jumlah bank sampah di Provinsi Lampung.
Menurut rekapitulasi KLHK, Provinsi Lampung tercatat hanya memiliki 74 bank sampah.
Jumlah itu terinci dari 4 bank sampah induk dan 70 unit bank sampah.
Besaran itu sangat jauh bila dibandingkan wilayah serumpun, Sumatera Selatan. Sumatera Selatan tercatat memiliki 490 bank sampah, dengan rincian 6 bank sampah induk dan 484 unit bank sampah.
Berharap ada kolaborasi
Kusnardi berharap, adanya langkah kolaborasi agar upaya pengurangan sampah di Provinsi Lampung berjalan sebagaimana target yang disusun.
Keterlibatan sektor swasta dan akademik diharap mampu menjadi aktor utama dalam upaya pengurangan sampah di Provinsi Lampung.
Sementara untuk masyarakat, Kusnardi berharap adanya gerakan pengurangan sampah yang masih agar produksi sampah bisa tertekan.
"Sampah itu masalah kita bersama, pecahkan secara bersama," harap Kusnardi.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 12 Oktober 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Resmi Diluncurkan Besok, Nusantara Lampung FC Tantang Sriwijaya FC |
![]() |
---|
Mayoritas SPPG di Lampung Belum Kantongi Sertifikat SLHS |
![]() |
---|
Motor Anggota Samapta Polresta Bandar Lampung Raib di Halaman Rumah |
![]() |
---|
Ekskul Paskibra SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung Juara Umum LKBB Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.