Polres Metro

Bhabinkamtibmas Polres Metro Polda Lampung Bagikan Stiker Kamtibmas ke Warga

Bhabinkamtibmas Polres Metro, Polda Lampung, kembali membagikan stiker terkait kamtibmas ke warga di wilayah hukumnya.

Istimewa
Bhabinkamtibmas Polres Metro kembali membagikan stiker terkait kamtibmas ke warga di wilayah hukumnya. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Bhabinkamtibmas Polres Metro, Polda Lampung, kembali membagikan stiker terkait kamtibmas ke warga di wilayah hukumnya.

"Turut disertakan nomor call center dan bhabinkamtibmas di dalam stiker untuk memudahkan warga melakukan pengaduan," terang Kasat Binmas Polres Metro, Polda Lampung, AKP JTH Sitompul, Senin (14/8/2023).

Stiker tersebut berisi tentang imbauan kamtibmas yang dibagikan kepada warga yang saat itu sedang dikunjungi atau door too door.

Stiker tersebut diberikan kepada warga agar dipasang di pintu atau jendela rumah atau tempat lain yang mudah dilihat.

"Tujuannya agar masyarakat bisa memberikan informasi sekecil apapun kepada bhabinkamtibmasnya," sambung dia.

Selain membagikan stiker, bhabinkamtibmas ini juga mengimbau warga agar peduli dengan keamanan lingkungannya.

Baca juga: Polres Way Kanan Polda Lampung Sambang di Kampung Mekar Asri di Minggu Kasih

Baca juga: Nenek Nur Dapat Kursi Roda dari Polres Lamteng Polda Lampung Jelang HUT RI

Bhakan bisa segera melaporkan kepada RT/RW setempat atau ke polisi jika ada warga asing yang menginap di lingkungannya lebih dari 1×24 jam.

AKP Sitompul mengatakan, kegiatan itu sebagai wujud inovasi dari bhabinkamtibmas guna mengantisipasi dan menciptakan wilayah Kota Metro yang aman dan kondusif.

"Serta menjalin komunikasi serta kedekatan antara bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat, bagi masyarakat dapat memberikan informasi ataupun aduan kepada kapolsek/bhabinkamtibmas dengan nomor yang tertera dalam stiker tersebut," papar dia.

Penempelan stiker serta membagikan nomor call center dan bhabinkamtibmas yang dilakukan itu merupakan upaya preventif sebagai langkah jajaran Polres Metro dalam menjaga keamanan di wilayah dan juga tidak lain pendekatan diri kepada masyarakat.

“Dengan pemberian dan pemasangan stiker di rumah-rumah itu dapat mempersempit bahkan meniadakan kesempatan pelaku kejahatan," ujar dia.

"Karena penghuni rumah sewaktu-waktu dapat melihat stiker imbauan dan segera menghubungi nomor call center yang tertera di stiker yang menempel di dinding rumah,” tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved