Penangkapan Narkoba di Lampung
2 Kurir Jaringan Internasional Bawa Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Bakauheni
Dua pelaku kurir narkoba jaringan internasional berinisial S dan U warga Provinsi Jawa Timur, menyamarkan 10,3 kilogram
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya (tengah) bersama jajaran menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 12 kg saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/8/2023).
"Kami amankan tiga pelaku dari jaringan internasional," ujar Kasubbid Penmas Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/8/2023).
AKBP Rahmad mengatakan, penangkapan merupakan dari hasil pengembangan yang telah dilakukan.
Adapun para tersangka inisial S (43) warga Gresik Jawa Timur dan U (33) warga Sampang, Madura, Jawa Timur.
"Keduanya tersangka S dan U ini sebagai kurir dengan kepemilikan 10,3 Kg sabu-sabu,"
"Satu tersangka lainnya yakni berinisial AA yang membawa sekitar 1,8 kg sabu-sabu," tukasnya.
Ketiga pelaku diamankan oleh Polda Lampung saat melakukan perjalanan lintas selat sunda. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.