Penangkapan Narkoba di Lampung

2 Kurir Jaringan Internasional Bawa Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Bakauheni

Dua pelaku kurir narkoba jaringan internasional berinisial S dan U warga Provinsi Jawa Timur, menyamarkan 10,3 kilogram

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya (tengah) bersama jajaran menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 12 kg saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/8/2023). 

"Kami amankan tiga pelaku dari jaringan internasional," ujar Kasubbid Penmas Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/8/2023). 

AKBP Rahmad mengatakan, penangkapan merupakan dari hasil pengembangan yang telah dilakukan. 

Adapun para tersangka inisial S (43) warga Gresik Jawa Timur dan U (33) warga Sampang, Madura, Jawa Timur. 

"Keduanya tersangka S dan U ini sebagai kurir dengan kepemilikan 10,3 Kg sabu-sabu," 

"Satu tersangka lainnya yakni berinisial AA yang membawa sekitar 1,8 kg sabu-sabu," tukasnya.

Ketiga pelaku diamankan oleh Polda Lampung saat melakukan perjalanan lintas selat sunda. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved