Penangkapan Narkoba di Lampung

2 Kurir Jaringan Internasional Bawa Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Bakauheni

Dua pelaku kurir narkoba jaringan internasional berinisial S dan U warga Provinsi Jawa Timur, menyamarkan 10,3 kilogram

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya (tengah) bersama jajaran menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 12 kg saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/8/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dua pelaku kurir narkoba jaringan internasional berinisial S dan U warga Provinsi Jawa Timur, menyamarkan 10,3 kilogram (kg) sabu dibungkus dengan plastik tipis.

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil mengamankan 12 kg sabu dari tiga pelaku kurir jaringan internasional.  

Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, dua pelaku tersebut ditangkap pada 27 Juni 2023 pada pukul 23.00 WIB. 

"Dua pelaku sengaja menyamarkan 10,3 kg sabu-sabudengan berbentuk tipis berbentuk plastik lalu dimasukan ke dalam dua tas ransel," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/8/2023). 

Para pelaku membawa sabu-sabu dari Malaysia melintas Medan Sumatera Utara.

Setibanya di Pelabuhan Bakauheni, keduanya dicokok polisi saat akan menyeberang.

Kombes Pol Erlin mengatakan, pelaku dari Medan menggunakan bus Putra Pelangi berpelat BL7302AK dari Medan Sumut. 

"Pada saat itu ketika kami periksa bus tersebut bahwa ada dua orang yang mencurigakan," bebernya.

Petugas langsung mengamankan keduanya.

"Kami periksa dua ransel tersebut diantaranya ada empat bungkus besar dan tiga ukuran sedang," imbuhnya.

Kemudian dari tas pelaku lainnya didapati empat bungkus besar dan dua bungkus ukuran sedang. 

"Dengan total dari dua tas tersebut ada sebanyak 10,3 kg sabu-sabu yang disamarkan dalam bentuk ransel," kata Kombes Pol Erlin. 

Ia mengatakan, masing-masing pelaku membawa 5 kg sabu diletakan di selah ransel.

Jaringan Internasional

Jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil mengamankan 12 kilogram (kg) sabu-sabu dari tiga pelaku kurir jaringan internasional

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved