Berita Lampung
DPRD Lampung Dukung Penegakan Hukum Kasus Penganiyaan Alumni IPDN
Komisi I DPRD Provinsi Lampung menyayangkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan antara senior dengan junior sesama alumni IPDN
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
"Harapan kita semua kejadian tersebut tidak terulang kembali dikemudian hari"
"Terdapat banyak hal untuk melakukan pembinaan antara Senior dan Junior, tanpa melakukan peristiwa kekerasan semacam itu," ujarnya.
Menanggapi dugaan motif penganiayaan yang sebelumnya disebut lantaran tidak mengikuti kontingen, hal tersebut telah dibicarakan dalam rapat tersebut dan kontingen itu hanya bentukan internal dan bersifat informal.
"Kontingen tersebut hanya ikatan informal yang dibangun oleh internal mereka sendiri, yang menyatukan ikatan, selanjutnya 5 orang tidak ikut maka tidak tergabung dalam kontingen tersebut," ungkapnya.
Hal ini menjadi salah satu hal juga yang akan dipelajari lebih lanjut oleh komisi I termasuk motif terduga pelaku yang melakukan peristiwa penganiyaan tersebut.
Menurut Yozi, sejauh ini keterangan yang diperoleh pihaknya, ASN tersebut terduga sebagai pelaku tunggal sementara yang lain hanya berperan memanggil.
Yozi Rizal menegaskan sikap Komisi I DPRD Lampung mendukung proses hukum yang sedang berlangsung selama hal itu menjamin kepastian dan ketertiban. (Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rapat-dengar-pendapat-RDP-bersama-BKD-dan-Kepala-Inspektorat.jpg)