Berita Lampung

DPRD Lampung Dukung Penegakan Hukum Kasus Penganiyaan Alumni IPDN

Komisi I DPRD Provinsi Lampung menyayangkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan antara senior dengan junior sesama alumni IPDN

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Inspektorat Lampung terkait dugaan penganiayaan oleh oknum ASN BKD di kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (15/8/2023). 

"Harapan kita semua kejadian tersebut tidak terulang kembali dikemudian hari"

"Terdapat banyak hal untuk melakukan pembinaan antara Senior dan Junior, tanpa melakukan peristiwa kekerasan semacam itu," ujarnya.

Menanggapi dugaan motif penganiayaan yang sebelumnya disebut lantaran tidak mengikuti kontingen, hal tersebut telah dibicarakan dalam rapat tersebut dan kontingen itu hanya bentukan internal dan bersifat informal.

"Kontingen tersebut hanya ikatan informal yang dibangun oleh internal mereka sendiri, yang menyatukan ikatan, selanjutnya 5 orang tidak ikut maka tidak tergabung dalam kontingen tersebut," ungkapnya.

Hal ini menjadi salah satu hal juga yang akan dipelajari lebih lanjut oleh komisi I termasuk motif terduga pelaku yang melakukan peristiwa penganiyaan tersebut.

Menurut Yozi, sejauh ini keterangan yang diperoleh pihaknya, ASN tersebut terduga sebagai pelaku tunggal sementara yang lain hanya berperan memanggil.

Yozi Rizal menegaskan sikap Komisi I DPRD Lampung mendukung proses hukum yang sedang berlangsung selama hal itu menjamin kepastian dan ketertiban. (Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved