Polres Lampung Timur
Gelapkan Sparepart Kendaraan Perusahaan, Karyawan di Lamtim Dicokok Jajaran Polda Lampung
Karyawan di Lampung Timur (Lamtim) dicokok jajaran Polda Lampung karena telah menukar sparepart kendaraan milik perusahaan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Karyawan di Lampung Timur (Lamtim) dicokok jajaran Polda Lampung karena telah menukar sparepart kendaraan milik perusahaan.
"Aksi kejahatan dilakukan dengan cara menukar sparepart kendaraan truk milik perusahaan tempatnya bekerja," beber Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Sukaryadi, Selasa (15/8/2023).
Pelaku berinisial tersangka adalah YD (22) warga Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, tersangka berstatus karyawan PT Sumber Lestari Indah berlokasi di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
"Tersangka dilaporkan oleh pihak perusahaan karena menukar berbagai sparepart kendaraan truck canter, antara lain As Kopel, knalpot, per belakang, spidometer, termasuk ban serep, sehingga mengakibatkan kerugian mencapai 7,8 juta rupiah," terangnya.
Petugas Polsek Labuhan Ratu yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan.
"Hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka berikut barang bukti 1 unit As Kopel," paparnya lebih lanjut.
(Tribunlampung.co.id)
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Polres Lamtim Masuk ke Sekolah Saat Ops Patuh Krakatau 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.