Polres Lampung Timur

Gelapkan Sparepart Kendaraan Perusahaan, Karyawan di Lamtim Dicokok Jajaran Polda Lampung

Karyawan di Lampung Timur (Lamtim) dicokok jajaran Polda Lampung karena telah menukar sparepart kendaraan milik perusahaan.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Kiki Novilia
Istimewa
Karyawan yang jadi pelaku tindak pidana penggelapan sparepart kendaraan milik perusahaan diringkus polisi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Karyawan di Lampung Timur (Lamtim) dicokok jajaran Polda Lampung karena telah menukar sparepart kendaraan milik perusahaan.

"Aksi kejahatan dilakukan dengan cara menukar sparepart kendaraan truk milik perusahaan tempatnya bekerja," beber Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Sukaryadi, Selasa (15/8/2023).

Pelaku berinisial tersangka adalah YD (22) warga Kabupaten Tulangbawang, Lampung

Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, tersangka berstatus karyawan PT Sumber Lestari Indah berlokasi di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.

"Tersangka dilaporkan oleh pihak perusahaan karena menukar berbagai sparepart kendaraan truck canter, antara lain As Kopel, knalpot, per belakang, spidometer, termasuk ban serep, sehingga mengakibatkan kerugian mencapai 7,8 juta rupiah," terangnya.

Petugas Polsek Labuhan Ratu yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan.

"Hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka berikut barang bukti 1 unit As Kopel," paparnya lebih lanjut.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved