Pemilu 2024
KPU Lampung Barat: Bacaleg TMS Masih Bisa Lolos Administrasi
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Lampung Barat Syarif Ediansyah mengatakan, bacaleg yang TMS masih bisa melakukan perbaikan.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - KPU Lampung Barat menyebut bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 yang sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS) masih bisa lolos administrasi.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Lampung Barat Syarif Ediansyah mengatakan, bacaleg yang TMS masih bisa melakukan perbaikan hingga hari ini.
“Karena berdasarkan aturan baru, bacaleg di Lampung Barat yang TMS pada tahapan sebelumnya masih diberikan kesempatan oleh KPU Lampung Barat,” ujar dia, Selasa (15/8/2023).
“Bacaleg diperbolehkan untuk memperbaiki kembali berkasnya dalam tahapan verifikasi administrasi yang kami lakukan pada tanggal 12-15 Agustus ini. Tetapi untuk jumlahnya saya lupa," terusnya.
Kendati demikian, pihaknya saat ini belum bisa membeberkan terkait jumlah bacaleg di Lampung Barat yang TMS dan memenuhi syarat (MS) pada verifikasi administrasi akhir.
“Namun daftar nama bacaleg tiap dapil yang TMS dan MS telah disampaikan kepada 12 parpol peserta Pemilu,” kata dia.
“Tanggal 6-11 Agustus lalu juga ada 10 parpol yang meyampaikan perbaikan dokumen administrasi bacaleg yang pada vermin perbaikan sebelumnya dinyatakan TMS,” tambahnya.
Selain melakukan perbaikan, ungkap dia, ada juga parpol yang melakukan pergantian bacaleg serta melakukan perubahan nomor urut.
Kemudian, setelah melakukan verifikasi administrasi yang terakhir dilaksanakan hari ini, pihaknya juga menjadwalkan akan melakukan penyusunan daftar caleg sementara (DCS) selama dua hari.
“Tahapan itu dijadwalkan selama dua hari atau dari tanggal 16-17 Agustus ini untuk kemudian akan ditetapkan pada 18 Agustus,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penetapan itu, pihaknya akan langsung memublikasikan nama-nama DCS pada 19 Agustus 2023.
“Di tanggal itu akan kita umumkan terkiat dengan DCS dari seluruh parpol yang ada di Lampung Barat,” jelas dia.
“Dalam pengumuman DCS itu juga akan disertakan pembagian per dapil bacaleg-bacaleg tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya sebanyak 15 bacaleg Partai Gelora yang sebelumnya tidak melakukan perbaikan berkas dinyatakan gagal untuk maju nyaleg.
Hal itu dikarenakan bacaleg tersebut belum juga mengajukan perbaikan berkas pada waktu perpanjangan.
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.