Pemilu 2024

KPU Lampung Barat: Bacaleg TMS Masih Bisa Lolos Administrasi

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Lampung Barat Syarif Ediansyah mengatakan, bacaleg yang TMS masih bisa melakukan perbaikan.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
KPU Lampung Barat sebut bacaleg yang sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS) masih bisa lolos administrasi. 

Selain itu, terdapat sejumlah bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Di antaranya seperti tiga dari tujuh peratin yang diusung parpol untuk maju di Pemilu 2024.

Tiga peratin itu juga dipastikan gagal untuk ikut berpartisipasi pada gelaran pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.

Sebagai informasi, tiga orang peratin di Lampung Barat ini gagal maju dikarenakan tidak menyampaikan surat pengunduran diri.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved