Pemilu 2024
KPU Lampung Barat: Bacaleg TMS Masih Bisa Lolos Administrasi
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Lampung Barat Syarif Ediansyah mengatakan, bacaleg yang TMS masih bisa melakukan perbaikan.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
KPU Lampung Barat sebut bacaleg yang sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS) masih bisa lolos administrasi.
Selain itu, terdapat sejumlah bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Di antaranya seperti tiga dari tujuh peratin yang diusung parpol untuk maju di Pemilu 2024.
Tiga peratin itu juga dipastikan gagal untuk ikut berpartisipasi pada gelaran pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Sebagai informasi, tiga orang peratin di Lampung Barat ini gagal maju dikarenakan tidak menyampaikan surat pengunduran diri.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.