Berita Lampung
Realisasi PBB di Pringsewu Lampung Masih Rendah, Bapenda Imbau Bayar Pakai QRIS
Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi, target PBB tahun ini mencapai Rp 16,7 miliar.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Capaian dalam pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Pringsewu, Lampung masih jauh dari target.
Sampai Agustus 2023 saja, realisasi PBB di Kabupaten Pringsewu baru terkumpul 14,45 persen.
Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi, target PBB tahun ini mencapai Rp 16,7 miliar.
“Untuk yang baru tercapai sampai bulan ini berjumlah Rp 2,4 miliar,” kata Ali kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (15/8/2023).
PBB merupakan salah satu jenis pajak yang realisasinya masih rendah.
Ali menyebut, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab masih rendahnya pencapaian PBB di Pringsewu.
Salah satunya, kata dia, masyarakat Pringsewu terbiasa membayar PBB menjelang batas akhir pembayaran.
“Jadi bukan karena tidak membayar PBB. Namun, kebiasaan masyarakat membayar di bulan September,” terangnya.
Menurut dia, kebiasaan ini sudah berlangsung lama.
Ia pun optimistis masyarakat Pringsewu tetap membayar PBB.
Ia menyadari, biasanya para petani mulai panen pada September.
“Setelah sudah menyelesaikan panen, masyarakat baru berduyun-duyun membayarkan PBB,” jelas Ali.
Ali mengatakan, batas akhir pembayaran PBB ditetapkan pada 31 Oktober 2023.
Pajak Hiburan Tertinggi
Ali mengatakan, ada 10 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda Pringsewu.
Pencapaian pajak tersebut berbeda-beda.
“Artinya, bila melihat trek ada yang sesuai dengan pencapaian untuk saat ini,” kata dia.
Di antaranya yang memiliki pencapaian yang cukup baik sampai saat ini adalah pajak hiburan.
Kata Ali, pajak ini telah terealisasi sebesar Rp 230 juta dari target Rp 400 juta.
“Pajak ini sudah terealisasi sampai 57 persen,” ucapnya.
Kedua adalah pajak parkir. Dari target Rp 900 juta, yang sudah tercapai lebih Rp 508 juta.
“Dengan realisasinya mencapai 56,45 persen,” terangnya.
Lalu yang ketiga ialah pajak restoran.
Sampai hari ini, dari target Rp 4,5 miliar, yang sudah terealisasi Rp 2,3 miliar atau 52 persen.
Ali menjelaskan, secara umum realisasi pajak di Pringsewu berkisar 40 persen saja.
Pakai QRIS
Secara resmi penggunaan aplikasi e-Pajak Pringsewu telah dimulai pada April 2021 lalu.
Kata Ali, pembayaran pajak masyarakat Pringsewu bisa dipermudah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Berjalannya waktu dari masa launching-nya aplikasi tersebut, kami terus menyosialisasikan penggunaan ini kepada wajib pajak dan masyarakat Pringsewu,” katanya.
Penggunaan QRIS dalam membayar pajak bisa melalui dua cara, yakni mobile banking dan mobile payment.
Mobile banking bisa melalui Bank Lampung, BSI, BRI, BCA, Bank Mandiri, atau bank lainnya.
Kemudian untuk mobile payment, masyarakat bisa menggunakan Gopay, Shopeepay, Ovo, Tokopedia, dan lainnya.
Masyarakat hanya perlu scan barcode QRIS, kemudian memasukkan nominal tagihan pajak.
“Cukup buka aplikasi mbanking atau mobil payment saja, kemudian scan QRIS, klik nominal, lalu selesai,” terangnya.
Masih adanya masyarakat Pringsewu yang belum memahami penggunaan QRIS menjadi salah satu kendala.
“Memang secara umum masih terdapat kendala bagi masyarakat yang akan membayarkan pajak dengan menggunakan teknologi,” ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya terus mendorong untuk pemilik usaha wajib pajak dan masyarakat untuk membayarkan kewajibannya menggunakan QRIS.
“Sampai tahun 2023 ini pembayaran pajak melalui QRIS masih rendah. Tetapi kami selalu memantau dan beri pemahaman agar membayar pajak bisa di mana saja dan kapan saja dengan cara termudah,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.