Berita Lampung
Dipicu Penjarahan Sawit, KCMU Sebut Bentrokan di Pesisir Barat Libatkan Petani dan LSM
Kuasa hukum PT KCMU Pajri Safi'i menegaskan bahwa tidak ada karyawan PT KCMU yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) angkat bicara terkait bentrokan yang terjadi di perkebunan sawit di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat, Lampung.
Kuasa hukum PT KCMU Pajri Safi'i menegaskan bahwa tidak ada karyawan PT KCMU yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
Menurutnya, yang terlibat bentrok adalah petani mitra PT KCMU dan kelompok warga yang mengatasnamakan Perkumpulan Masyarakat Bersatu (Pambers).
"Yang bentrok itu petani mitra dengan kelompok LSM yang mengatasnamakan Pambers," ungkapnya, Rabu (16/8/2023).
Dijelaskannya, peristiwa bentrokan tersebut terjadi disebabkan Pambers melakukan penjarahan buah kelapa sawit milik petani mitra.
Karena tindakan pencurian tersebut telah berulang kali terjadi dan dilakukan secara terang-terangan, para petani geram dan kehilangan kesabaran.
Akibatnya, pada saat kelompok tersebut beraksi, para petani langsung marah.
Bentrokan pun tidak bisa dihindarkan.
Dikatakannya, pihaknya sudah sering mendapatkan laporan dan keluhan dari petani mitra tentang adanya pencurian yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Bahkan, pihaknya juga sudah sering melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Namun, hingga saat ini belum juga ada tindak lanjut.
"Kita sudah sering melaporkan pencurian ini ke pihak kepolisian, baik itu ke polsek maupun ke polres. Tapi sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut," bebernya.
Bahkan baru-baru ini ada insiden yang dialami oleh petani mitra yang mengalami intimidasi dari kelompok tersebut.
Petani tersebut dikeroyok dan diancam.
Peristiwa ini juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, tapi belum juga ditindaklanjuti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-PT-KCMU-Pajri-Safii.jpg)