Berita Lampung

Keluarga Rasakan Kejanggalan, Jenazah Siswa SPN Kemiling Akan Diautopsi di Medan 

Ia mengatakan, Polda Lampung tidak melakukan autopsi dan akhirnya keluarga besar sepakat jenazah tetap akan diautopsi. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
istimewa
APT (kiri), siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Sekolah Polisi Negara (Diktuba SPN) Kemiling saat menjalani pendidikan semasa hidupnya.(ist). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Keluarga APT, siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Sekolah Polisi Negara (Diktuba SPN) Kemiling, merasakan ada kejanggalan atas meninggalnya siswa bintara (seba) tersebut. 

Ifon, ayah APT siswa Diktuba SPN Kemiling saat dihubungi via chat whatsapp, Rabu (16/6/2023) mengatakan, anaknya meninggal tidak masuk akal. 

"Kami bukan menolak autopsi di Lampung, tetapi kepergian anak kami ini tidak masuk akal," kata Ifon, ayah APT siswa Diktuba SPN Kemiling saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023) malam. 

Ia mengatakan, Polda Lampung tidak melakukan autopsi dan akhirnya keluarga besar sepakat jenazah tetap akan diautopsi. 

"Kami akan memaksa untuk dilakukan autopsi di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, setelah jenazah sampai di Sumut," kata Ifon. 

Ia mengatakan, autopsi dilakukan untuk memperjelas penyebab kematian anaknya.

"Jenazah saat masih dalam perjalanan dan jenazah direncanakan akan dilakukan autopsi di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM)," beber Ifon. 

Sebelumnya, Ifon, ayah APT dari pihak keluarga mengatakan, pihaknya belum bisa cerita jauh terkait meninggalnya anaknya tersebut. 

"Aku belum bisa cerita jauh kepada anda," ayah Ifon, ayah APT siswa Diktuba SPN Kemiling saat dihubungi, Rabu (16/8/2023). 

"Kepala SPN Kemiling Polda Lampung juga bisa ditanya," kata Ifon. 

Saat ditanya bagaimana tanggapan dengan meninggalnya korban, ayah APT mengatakan, Tuhan yang memberi dan Tuhan yang mengambil. 

Saat ditanya apakah korban ada riwayat sakit, Ifon mengatakan, anaknya tidak mungkin lolos polisi kalau ada riwayat sakitnya. 

"Jenazah anaknya akan dimakamkan di Nias, Sumatera Utara," kata Ifon. 

Sementara itu, dokter Rumkit Bhayangkara dr Andriani mengatakan, pihak Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Polda Lampung telah melakukan tiga siklus Resusitasi Jantung Paru (RJP) atau upaya untuk mengembalikan fungsi sirkulasi dan pernapasan kepada APT siswa Pendidikan Pembentukan Bintara SPN (Diktuba SPN) Kemiling

"Kami sudah melakukan upaya dengan RJP akan tetapi APT termasuk ke dalam kategori koma dan dinyatakan henti jantung dan napas," kata Dokter Rumkit Bhayangkara Polda Lampung dr Andriani. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved