Berita Lampung

Kronologi Meninggalnya Siswa SPN Kemiling Bandar Lampung

Sebelum APT meninggal, dokter RS Bhayangkara Polda Lampung telah melakukan tiga siklus resusitasi jantung paru (RJP).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik dan tim dokter RS Bhayangkara menggelar konferensi pers terkait siswa Diktuba SPN Kemiling yang meninggal dunia, Rabu (16/8/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung menjelaskan kronologi meninggalnya APT, siswa Pendidikan Pembentukan Bintara SPN (Diktuba SPN) Kemiling.

Sebelum APT meninggal, dokter RS Bhayangkara Polda Lampung telah melakukan tiga siklus resusitasi jantung paru (RJP) atau upaya untuk mengembalikan fungsi sirkulasi dan pernapasan.

Dokter RS Bhayangkara dr Andriani mengatakan, pihaknya telah melakukan tiga siklus RJP tersebut.

"Kami sudah melakukan upaya dengan RJP. Akan tetapi, APT termasuk ke dalam kategori koma dan dinyatakan henti jantung dan napas," kata Andriani saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (16/8/2023).

"Jadi untuk penyebabnya atau diagnosis meninggalnya APT tersebut karena henti jantung dan henti napas," tambahnya.

Ia menuturkan, keluarga APT menolak autopsi.

"Kami tidak melakukan autopsi karena alasan pihak keluarga telah menerima hasil diagnosis tersebut," sebut Andriani.

"Keluarga yang mewakili di Lamtim dan orang tua berada di Nias menyetujui. Keluarga menyatakan penolakan (autopsi) dan menganggap kejadian ini lumrah karena sakit," beber dia.

Ia mengatakan, pihak keluarga juga sudah membuat surat penolakan untuk tidak dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Andriani menjelaskan, APT tidak memiliki riwayat penyakit sebelum meninggal.

Pelaksana Harian RS Bhayangkara dr Antoni Miftah mengatakan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan nyawa APT.

"Kami ada tim medis ketika ada kejadian seperti ini. Kami bekerja dengan semaksimal mungkin," kata Antoni.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, sebelum meninggal APT mengikuti semua rangkaian kegiatan pendidikan.

"APT lari selama tiga putaran atau 850 meter," ujar Umi.

Sebelum makan siang, APT sempat terjatuh karena mengalami luka di dahi, bibir, dan dagu.

"Rekan korban menolong dan dibawa ke klinik dengan dibantu pengasuh. Korban sempat sadar dan mengaku pusing," jelasnya.

"Kemudian tim medis datang, dan dilihat kondisi kesehatan APT menurun dan langsung dirujuk ke RS Bhayangkara," kata Umi lagi.

Pada pukul 14.05 WIB APT dibawa ke IGD RS Bhayangkara.

Setelah 45 menit, APT dinyatakan telah meninggal dunia.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved