Berita Lampung
Palak Pengendara Mobil hingga Rp 600 Ribu, Pria Asal Pesawaran Lampung Dibekuk
Pelaku pemalakan dengan pengerusakan sebuah mobil yang terjadi di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung berhasil dibekuk. Namun, berakhir damai.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pelaku pemalakan dengan pengerusakan sebuah mobil yang terjadi di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung berhasil dibekuk.
Kapolsek Tegineneng, AKP Timur Irawan mengatakan, pelaku pemalakan tersebut bernama Robi Irawan (27) warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Sementara korban pemalakan ialah Solahudin Al Ayubi (22) warga Pekon Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Dijelaskan oleh Timur, peristiwa pemalakan oleh pelaku tersebut terjadi pada Jumat (18/8/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
“Untuk lokasinya berada di Jalan Lintas Sumatera depan bekas pabrik PT Parindo, Desa Bumi Agung, Tegineneng,” kata Timur, Minggu (20/8/2023).
Diterangkan oleh Timur, korban mulanya berangkat dari Pringsewu hendak menuju Bandar Jaya, Lampung Tengah pada sore itu.
“Korban berangkat dengan bersama anggota keluarganya dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia Bernopol B 1874 KKS,” terangnya.
Saat melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Kejadian tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor bermerek Honda Beat dari arah belakang.
Saat itu pelaku menyalip dari sebelah kiri karena hendak memberhentikan mobil yang dikendarai oleh korban.
“Karena pelaku ini mau menyalip mobil korban, jadi ada sedikit senggolan antara mobil dan motor, tetapi pelaku tidak sampai terjatuh dan mobil terus melaju,” ungkapnya.
Kemudian saat berada di Desa Bumi Agung, pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut akhirnya berhasil memberhentikan mobil korban.
“Saat diberhentikan itu pelaku menyuruh korban untuk keluar sambil mengamuk dengan menendang bodi samping kiri dan kanan mobil,” terangnya.
“Bahkan pelaku membawa batu dan merusak mobil milik korban,” imbuh Timur.
Karena ancaman mau merusak mobil lebih jauh lagi akhirnya korban mau keluar dan menemui pelaku yang sudah tak terkontrol emosinya.
Sambil marah-marah, pelaku berdalih meminta uang ganti rugi karena sudah disenggol oleh korban sebesar Rp 600 ribu.
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Pedagang di Bandar Lampung Masih Jual Beras dengan Harga Lama |
![]() |
---|
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT Pesawaran, Wabup Antonius Turut Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.