Berita Lampung

Selesaikan Sengketa Lahan Sawit, DPRD Pesisir Barat Usul Bentuk Pansus

Khairil membeberkan, ada lahan yang sudah dijual ke PT KCMU tapi masih diklaim oleh warga.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Anggota DPRD Pesisir Barat Khairil Iswan. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Guna menyelesaikan sengketa lahan sawit di PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU), Fraksi Demokrat DPRD Pesisir Barat mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) atau satuan tugas (satgas).

Anggota DPRD Pesisir Barat Fraksi Demokrat Khairil Iswan mengatakan, anggota pansus atau satgas harus netral atau tidak berpihak ke salah satu pihak yang bersengketa.

"Artinya pansus atau satgas ini sebagai penengah, tidak boleh berpihak," ungkap Khairil, Selasa (22/8/2023).

Menurutnya, pembentukan satgas atau pansus perlu dilakukan sebagai upaya untuk menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi.

Khairil membeberkan, ada lahan yang sudah dijual ke PT KCMU tapi masih diklaim oleh warga.

"Ada lahan yang sudah dijual ke PT KCMU tapi diklaim kembali sebagai hak milik. Ini salah satu pemicu konflik yang terjadi," bebernya.

"Kemungkinan ada provokator juga yang mengakibatkan kerusuhan terjadi," sambungnya.

Untuk itu, kata Khairil, DPRD Pesisir Barat akan menggelar hearing pada 4 September 2023 mendatang.

Hal serupa disampaikan anggota Fraksi Demokrat lainnya, Aris Ikhwanda.

Ia sangat setuju dengan wacana pembentukan satgas atau pansus.

"Saya pikir ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk menengahi konflik yang terjadi," imbuhnya.

"Mari kita sama-sama menyelesaikan permasalahan ini agar tidak ada lagi perselisihan yang timbul di tengah masyarakat akibat sengketa lahan di perkebunan sawit," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved