Berita Lampung
DLH dan Polisi Selidiki Limbah Hitam seperti Aspal di Pesisir Lampung Selatan
Limbah hitam menyerupai aspal itu mencemari laut Pantai Kedu Warna, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan sudah mengecek limbah berwarna hitam menyerupai aspal di pesisir Lampung Selatan.
Limbah hitam menyerupai aspal itu mencemari laut Pantai Kedu Warna, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Pengelola Pantai Kedu Warna menyebut pencemaran ini selalu terjadi setiap tahun.
DLH Lampung Selatan turun langsung ke Pantai Kedu Warna untuk mengecek limbah tersebut.
Usai mengambil sampel, DLH bakal menyambangi pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kepala DLH Lampung Selatan Yudius Irza mengatakan, pihaknya telah mengecek limbah hitam menyerupai aspal di Pantai Kedu Warna.
"Saya sudah suruh kabid untuk cek ke Pantai Kedu Warna," kata Yudi, sapaan akrabnya, Rabu (23/8/2023).
Yudi menyebut limbah hitam menyerupai aspal di Pantai Kedu Warna tersebut juga terdapat di beberapa pantai lainnya.
"Kita juga sudah mengecek limbah itu juga ada di Pantai Kedu, Batu Rame, dan ada beberapa titik di Pantai Sanggar," ucapnya.
Kabid Pencemaran DLH Lampung Selatan Nur Chotib menyatakan, pihaknya melalui Kabid Pengawasan dan Penaatan Lingkungan sudah mengantar sampe limbah hitam menyerupai aspal cemari laut Ketang ke DLH Lampung.
Selanjutnya DLH Lampung yang akan mengantarkan sampel itu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Ini sampelnya sudah kita ambil. Dan Kabid Pengawasan dan Penaatan Lingkungan sudah mengantar sampel limbah tersebut," katanya.
"Lalu nanti DLH Lampung yang akan mengantarkan sampelnya ke KLHK untuk mengonfirmasi terkait jenis limbah, penanggulangan dan penanganannya seperti apa," ujar Chotib.
Pihaknya belum dapat memastikan benda hitam yang bertebaran di sejumlah pantai di Kalianda tersebut, apakah limbah bekas minyak atau aspal.
"Belum tahu, apa ini aspal bisa jadi limbah bekas minyak. Biar nanti DLH provinsi yang akan menjelaskan terkait jenis limbah tersebut," ujarnya.
Menurutnya, kondisi seperti ini pernah juga terjadi pada tahun lalu.
Namun, dibersihkan oleh pihak PT Pertamina.
"Tahun lalu juga ada. Proses pembersihanya selama 1 tahun di sepanjang pesisir Lampung. Pertamina yang bersihkan," katanya.
Chotib mengatakan, pencemaran lingkungan tersebut diatur dalam UU No 32 Tahun 2009 tenteng Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan, turunannya Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyebut pihaknya akan menyelidiki dugaan limbah hitam di Pantai Kedu Warna tersebut.
"Kita akan menyelidiki dugaan limbah tersebut. Sekarang kita mau lihat dulu seperti apa limbah tersebut, akan kita cek unsur apa yang ada di limbah itu," ucapnya.
Jika terjadi dugaan pencemaran, Kapolres menyebut terduga pelaku bisa dikenakan UU Lingkungan Hidup.
Pencemaran limbah hitam itu diunggah oleh akun Instagram @pantai_keduwarna dan @kalianda.ig pada Senin (21/8/2023).
Dalam video tersebut terlihat limbah hitam yang telah menggumpal di sepanjang pantai.
"Penampakan limbah teraspal, seperti biasa, tahunan, datang dan datang lagi, perlu jadi sorotan," kata perekam video.
"Sangat mengganggu sekali untuk pariwisata dan kehidupan di laut," katanya.
Pengelola Pantai Kedu Warna Sendi Arta mengatakan, limbah hitam itu baru diketahui telah mencemari pantai pada Senin (21/8/2023) pagi.
"Benar, Mas. Kemarin pagi, di sepanjang pantai," kata Sendi, Selasa (22/8/2023).
Dia mengatakan tekstur limbah itu sama seperti limbah yang pernah mencemari pantai itu pada tahun 2022 lalu.
"Yang di pantai karena sudah bercampur pasir jadi menggumpal, kalau dipegang terasa lengket," kata Sendi.
Karena sebaran limbah itu terjadi di sepanjang pantai wisata itu, pengelola pun membersihkan secara manual dengan cara diangkut menggunakan lori.
"Mungkin ada lima tumpukan tadi pakai lori dibersihkan," kata Sendi.
Dia menambahkan pihaknya berharap pemerintah peduli dan bisa mengungkap pelaku pencemaran itu.
Sebab, pencemaran ini selalu terjadi setiap tahun.
"Kalau dirata-rata setiap pertengahan tahun, datangnya dari arah laut," kata dia.
Untuk diketahui, limbah hitam yang sama pernah tersebar hampir di seluruh pesisir Lampung mulai dari pantai timur hingga pesisir barat.
Hingga saat ini, pemeritah setempat maupun pemerintah provinsi belum sama sekali memublikasikan pelaku pencemaran tersebut.
Pencemaran pesisir ini diketahui sejak tahun 2020 lalu hingga terakhir pada Juli 2022. Tercatat, sebanyak empat kali limbah minyak ini mencemari laut Lampung.
Dari catatan Walhi Lampung, pada tahun 2020 terjadi di perairan Lampung Timur.
Kemudian pada tahun 2021 pencemaran terjadi di lima kabupaten yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Tanggamus, Pesawaran dan Pesisir Barat.
Pada Maret tahun 2022, terjadi pencemaran di pesisir Bandar Lampung dan terakhir di perairan Lampung Timur (Juli).
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
HET Beras Naik, Bulog Lampung Sebut Masih Jual Beras SPHP Rp 12.500 per Kg |
![]() |
---|
Gerak-gerik Mencurigakan, Pria di Pringsewu Kedapatan Bawa Sabu 9,59 Gram di Saku Celana |
![]() |
---|
Polsek Pematang Sawa Selamatkan Perahu Mogok di Tengah Laut Bawa Pasien Sakit |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo Bersama Warga Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Juru Parkir di Terminal Pringsewu Nekat Jadi Kurir Sabu karena Alasan Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.