Berita Lampung

Mobil Hilang di Parkiran Mapolresta Bandar Lampung, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Satu unit mobil jenis Nisan Grand Livina berwarna abu abu metalik hilang di halaman parkir Mako Polresta Bandar Lampung, Jumat 18 Agustus 2023 lalu. 

Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Satu unit mobil jenis Nisan Grand Livina berwarna abu abu metalik hilang di halaman parkir Mako Polresta Bandar Lampung, Jumat 18 Agustus 2023 lalu.  

Tribunlampung.co.od, Bandar Lampung - Satu unit mobil jenis Nisan Grand Livina berwarna abu abu metalik hilang di halaman parkir Mako Polresta Bandar Lampung, Jumat 18 Agustus 2023 lalu. 

Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria itu terekam kamera pengawas CCTV Mapolresta Bandar Lampung

Diketahui, peristiwa pencurian mobil itu terjadi seusai petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, mengamankan mobil berikut pengemudinya yang diduga melakukan pelanggaran saat melintas di Jalan Ahmad Yani Tanjung Karang Pusat.

Mobil tersebut kemudian diamankan lantaran menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.

Pasalnya, saat dihentikan petugas, pengemudi tidak dapat menunjukkan surat dokumen kelengkapan kendaraannya.

Karena itu, petugas kemudian memberikan sanksi tilang dan menyita mobil berpelat palsu BE 20 TA tersebut. 

Selanjutnya, petugas kemudian membawa mobil beserta pengemudinya ke Mapolresta Bandar Lampung.

Adapun pengemudi mobil berinisial HPJ, yang merupakan warga kemiling Bandar Lampung.

Alhasil, HPJ kemudian diberikan surat tilang oleh petugas dan diminta segera melengkapi dokumen kendaraan sebelum membayar sanksi tilang.

Namun satu jam kemudian, mobil yang sudah diamankan di halaman parkir Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung, kemudian dinyatakan hilang.

Aksi pencurian itu sendiri terekam kamera pengawas CCTV Area Gedung SPKT Polresta Bandar Lampung.

Menurut salah satu sumber di Mapolresta Bandar Lampung yang enggan disebutkan identitasnya, mobil itu hilang seusai petugas memberikan sanksi tilang kepada pengemudinya.

"Infonya karena mobil itu pakai pelat palsu dan nggak ada surat STNK dan BPKB nya, makanya kena tilang," kata sumber tersebut.

Mengetahui peristiwa itu, petugas kepolisian kemudian segera melakukan pencarian terhadap keberadaan mobil tersebut. 

Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas CCTV untuk mengetahui pasti hilangnya mobil diduga bodong tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved