Pemilu 2024

Terkait DCS, KPU Lampung Barat Tunggu Tanggapan Masyarakat

KPU Lampung Barat beberapa waktu lalu telah mengumumkan penetapan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang memenuhi syarat dan masuk DCS.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Arip Sah
Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - KPU Lampung Barat masih menunggu tanggapan masyarakat terkait penetapan daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu 2024.

KPU Lampung Barat beberapa waktu lalu telah mengumumkan penetapan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang memenuhi syarat dan masuk DCS.

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengatakan, kini pihaknya tinggal menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat untuk para DCS hingga 28 Agustus 2023.

“Pada prinsipnya dari tanggal 19 hingga 28 Agustus nanti adalah masa di mana masyarakat bisa memberikan tanggapan tentang sosok caleg,” kata dia, Jumat (25/8/2023).

“Kalau pun ada yang ingin disampaikan ke KPU terkait penetapan DCS ini bisa segera disampaikan langsung,” terusnya.

Menurut Arip, masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait penetapan DCS ini bisa jadi bahan kritikan untuk para bacaleg.

“Hal itu juga akan menjadi bahan evaluasi kami untuk penetapan daftar calon tetap (DCT) bulan Oktober nanti,” sebutnya.

“Sekaligus menjadi bahan evaluasi juga bagi para caleg yang sudah ditetapkan sebagai DCS tersebut,” tambahnya.

Ia menegaskan, masukan dan tanggapan masyarakat untuk para caleg memang sangat diperlukan.

Dengan memberi tanggapan, masyarakat sudah ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam proses Pemilu.

“Karena peran dan keikutsertaan masyarakat dalam gelaran pesta demokrasi juga menjadi hal yang utama,” tutur dia.

“Penentuan siapakah yang akan memimpin negeri ini berada di tangan masyarakat. Untuk itu masyarakat harus aktif mengawal,” terusnya.

Masukan dan tanggapan masyarakat bisa disampaikan secara tertulis terkait pemenuhan persyaratan administrasi bacaleg.

“Masyarakat yang menyampaikan masukan dan tanggapan harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan,” kata dia.

“Bisa melalui website infopemilu.kpu.go.id, email kpulambar@gmail.com, atau bisa langsung sampaikan ke kantor KPU Lampung Barat,” tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved