Pemilu 2024

Terkait DCS, KPU Lampung Barat Tunggu Tanggapan Masyarakat

KPU Lampung Barat beberapa waktu lalu telah mengumumkan penetapan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang memenuhi syarat dan masuk DCS.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Arip Sah
Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah. 

KPU Lampung Barat telah mengumumkan 295 DCS di Lampung Barat untuk Pemilu 2024.

Arip mengatakan, bacaleg yang memenuhi syarat dalam penetapan DCS itu tersebar dari 12 partai politik (parpol) di Lampung Barat.

“Penetapan DCS di Lampung Barat ini juga sudah berdasarkan hasil rapat pleno yang telah kami gelar,” ujar dia.

“Setelah melalui beberapa tahapan yang panjang, akhirnya penetapan DCS ini sudah bisa diumumkan,” sambungnya.

Adapun rincian jumlah DCS dari tiap parpol di Lampung Barat yakni PKB sebanyak 35 bacaleg, Gerindra 34 bacaleg, dan PDIP 35 bacaleg.

Kemudian Golkar 35 bacaleg, NasDem 35 bacaleg, Partai Buruh 4 bacaleg, PKS 30 bacaleg, dan Partai Garuda 5 bacaleg.

Selanjutnya PAN 30 bacaleg, Demokrat 32 bacaleg, PSI 6 bacaleg, dan PPP 14 bacaleg.

“Sehingga hasil DCS tersebut totalnya sebanyak 295 bacaleg dari 12 parpol yang berada di Lampung Barat,” tambahnya.

Sebanyak 295 DCS yang telah ditetapkan itu juga telah ditentukan berdasarkan sebaran dari lima daerah pemilihan (dapil) di Lampung Barat.

Kata Arip, berdasarkan aturan dari pusat, pihaknya akan melakukan pengumuman penetapan DCS ini selama lima hari.

“Pengumuman tersebut sudah dilakukan mulai hari Sabtu (19/8/2023) dan telah berakhir pada Rabu (23/8/2023),” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved