Berita Terkini Nasional
Hotman Paris Minta Panglima TNI Terbuka Soal Dugaan Oknum Paspampres Terlibat Kasus Pembunuhan
Hotman Paris minta Panglima TNI terbuka soal dugaan oknum Paspampres culik dan habisi seorang pemuda asal Aceh.
Tribunlampung.co.id - Hotman Paris minta pihak TNI beri penjelasan ke publik tentang dugaan oknum anggota pasukan pengaman presiden (Paspampres) terlibat aksi penculikan hingga pembunuhan.
Korban penculikan hingga pembunuhan yakni Imam Masykur, pria asal Aceh dan setahun ini buka usaha di Jakarta.
Pengacara kondang Hotman Paris tak terima atas kematian Imam Masykur ditangan oknum aparat negara.
Bahkan Hotman Paris minta Panglima TNI untuk buka suara terkait meninggalnya Imam Masykur.
Pasalnya diduga Imam Masykur mengalami penganiayaan oleh oknum TNI yang juga Paspampres.
Mengetahui kasus kematian tersebut, Hotman Paris dengan cepat mengambil tindakan.
Ia langsung menyentil Panglima TNI untuk bisa memberikan klarifikasi.
Hal itu diungkap Hotman Paris melalui unggahan di Instagramnya.
Hotman Paris mempertanyakan aksi tak manusiawi yang dilakukan oknum Paspampres tersebut.
"Apa benar oknum TNI pembunuhnya?? Mohon Panglima TNI berikan tanggapan!!" tulis Hotman Paris dikutip Sripoku.com dari Instagram @hotmanparisofficial, Minggu (27/8/2023).
Ia pun meminta warganet untuk memantau kasus kematian Imam Masykur.
"Ayok semua Netizen ikut bersuara! No viral no justice! People power bantu Tim Hotman 911" tambahnya.
Di tempat yang sama, Hotman Paris menyematkan video klarifikasi dari pihak yang mengurus kasus Imam Masykur.
Dalam video tersebut, seorang pria membeberkan kejadian yang dialami Imam Masykur.
Terungkap Imam Masykur yang baru berusia 25 tahun mendatangi Jakarta untuk merantau.
Lalu mendapat pekerjaan di daerah Tangerang. Tepat di kawasan tersebut, Imam Masykur diculik oknum Paspampres.
Diungkap pria dalam rekaman suara bahwa pelaku yang menculik Imam Masykur meminta tebusan sebanyak dua kali.
Tebusan pertama diminta dua pekan sebelum kejadian Imam Masykur viral di media sosial.
"Sebelum kejadian hari ini Masykur dan rekannya berdua mereka telah diculik dan dimintai tebusan Rp 13 juta," ujar pria dalam rekaman suara yang diungkap Hotman Paris, dikutip Sripoku.com, Minggu (27/8/2023).
Permintaan tersebut direspon oleh rekan Imam Masykur bernama Leman.
Uang Rp 13 juta diberikan kepada pelaku namun Imam Masykur tak kunjung dibebaskan.
"Sudah ditebus oleh rekannya bernama Leman, waktu itu," katanya.
Setelah itu, kejadian kedua semakin membuat tercengang karena pelaku meminta tebusan Rp 50 juta.
"Ini kejadian kedua, 2 pekan sebelum kejadian ini sudah dimintai tebusan," jelasnya.
"Kejadian di hari H ini dimintai tebusan Rp 50 juta," imbuhnya.
Ia lantas membeberkan kronologi singkat Imam Masykur diculik oleh pelaku.
Terungkap bahwa Imam Masykur diculik ketika berada di tempat usahanya.
Ketika itu, Imam Masykur bersama dua rekannya.
"Namun rekannya berhasil melarikan diri sementara Masykur dimasukkan ke mobil," ungkapnya.
Warga setempat sempat ingin menyelamatkan Imam Masykur namun sayang hal itu tak terjadi.
"Sebelumnya, warga disitu sempat ingin membantu namun karena ada suatu hal jadi gak bisa," katanya.
Terungkap dari kejadian tersebut total pelaku ada 5 orang.
Saat ini 3 diantaranya sudah ditangkap.
Sisa 2 orang lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Sementara itu, sebelum meninggal dunia, Imam Masykur mengalami kondisi yang memprihatinkan.
Tubuh pria berusia 25 tahun ini mengalami patah hingga luka-luka di beberapa bagian.
"Masykur mengalami patah tulang di bagian rusuk, rahang dan penganiayaan di badan bagian lain," tambahnya.
Sudah Ditangani Pomdam Jaya
Komadan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengaku kasus pemuda Aceh tewas diduga dianiaya anggota Paspampres sudah ditangani oleh Pomdam Jaya.
Diketahui, seorang pemuda warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Bireuen, Imam Masykur (25), diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh seorang oknum anggota Paspampres.
Dikutip dari Serambinews, korban didatangi oknum anggota Paspampres di rumahnya lalu kemudian dibawa sebelum kemudian meninggal setelah dianiaya.
"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Komadan Paspampres, Minggu (27/8/2023).
Menurutnya terduga pelaku oknum anggota Paspampres tersebut saat ini sedang diperiksa.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," tuturnya.
Ia menegaskan, apabila oknum Anggota Paspampres tersebut terbukti terlibat dalam penganiayaan hingga tewas, maka akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Menurutnya hanya satu oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia berharap kasus segera selesai ditangani.
"Kami mohon Doa nya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," pungkasnya.
Dikutip dari Serambinews, belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa penyiksaan hingga tewas tersebut.
Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, beredar di media sosial.
Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.
Dalam surat keterangan penyerahan mayat yang diterbitkan oleh Pomdam Jaya, pada Kamis (24/8/2023).
Oknum anggota Paspampres tersebut yakni Praka RM yang berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Komandan Paspampres Minta Doa Pengungkapan Kasus
Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengaku kasus ini sedang dalam penyelidikan.
Sebelumnya, beredar foto sebuah surat berita acara penyerahan mayat tertanda Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Polisi Militer yang mengungkap dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian warga Aceh bernama Imam Masykur (25) pada Kamis (24/8/2023).
Foto tersebut beredar di kalangan wartawan pada Minggu (27/8/2023).
Dalam surat tersebut tertulis penyerahan jenazah tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023/ldik tanggal 22 Agustus 223 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang menyebabkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.
Dalam foto surat tersebut juga tertera identitas jenazah.
Jenazah atas nama Imam Masykur tersebut lahir di Mon Keulayu pada 26 Juni 1998, bekerja sebagai wiraswasta, dan beralamat di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun Provinsi Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).
Ia juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.
(Tribunlampung.co.id)
Video Kontroversial Wahyudin Moridu Ternyata Disebar Wanita Inisial FT |
![]() |
---|
Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
Kaharudin Tewas Ditebas Anak Kandung saat Salat Magrib di Masjid, Sakit Hati Dimarahi |
![]() |
---|
Sosok Megawati Istri Wahyudin Anggota DPRD Viral Mau Rampok Uang Negara, Maafkan Suami |
![]() |
---|
Kejanggalan Briptu Rizka Tersangka Kematian Brigadir Esco, Pengacara si Polwan Bersuara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.