Berita Lampung

Ada 29 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pesisir Barat Sepanjang 2023

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AKB Pesisir Barat Nur’aini mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak didominasi asusila.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi. DP3AKB Pesisir Barat mencatat kasus kekerasan perempuan dan anak periode Januari sampai Agustus 2023 sebanyak 29 kasus. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesisir Barat mencatat kasus kekerasan perempuan dan anak periode Januari sampai Agustus 2023 sebanyak 29 kasus.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AKB Pesisir Barat Nur’aini mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak didominasi asusila.

"Kasus kekerasan perempuan dan anak priode Januari sampai Agustus 2023 ada 29 kasus," ungkapnya, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, jumlah kasus yang terdata tersebut hanyalah yang mencuat ke permukaan.

Sebab, bukan tidak mungkin masih banyak kasus yang belum terungkap.

Hal tersebut dikarenakan masih banyak korban yang takut untuk melapor.

"Kasus kekerasan perempuan dan anak ini memang seperti gunung es. Yang terdata hanya yang nampak saja," ucapnya.

"Jadi bukan tidak mungkin banyak kasus yang belum terungkap dikarenakan korban takut untuk bercerita," sambungnya.

Nur Aini kemudian merinci kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi pada 2023 tersebut .

Kasus asusila anak di bawah umur ada 11 kasus.

Anak berhadapan dengan hukum (ABH) ada sembilan kasus.

Asusila ada delapan kasus.

Kekerasan dalam rumah tangga ada satu kasus.

"Dari 29 kasus ini, enam kasus terjadi pada bulan Agustus," bebernya.

Dikatakannya, sebagian besar pelaku kasus kekerasan perempuan dan itu justru datang dari orang-orang terdekat korban.

Sehingga, korban merasa takut untuk melapor karena takut terancam oleh pelaku.

Selain itu, korban juga merasa malu untuk bercerita karena menganggap hal tersebut sebagai aib.

Di antara penyebab kasus tersebut terjadi dikarenakan kurangnya pengawasan orang tua.

Kemudian bisa juga disebabkan karena pergaulan, pengaruh lingkungan, dan faktor ekonomi.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak agar ikut berperan dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak tersebut.

Terutama orang tua dan lembaga pendidikan harus harus memberikan perhatian dan pendidikan tentang pengamanan tentang seks.

Jika terdapat kasus serupa, harus segera dilaporkan.

"Peran orang tua, lembaga pendidikan sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa terulang kembali," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved