Berita Terkini Nasional

Pomdam Jaya Kini Tahan Dua Oknum TNI Buntut Penganiayaan oleh Anggota Paspampres

Pomdam Jaya tahan dua oknum TNI selain anggota Paspampres Praka RM akibat aniaya Imam Masykur hingga tewas.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Pomdam Jaya tahan dua oknum TNI selain anggota Paspampres Praka RM akibat aniaya Imam Masykur hingga tewas dan kasus ini sudah dapat atensi dari Panglima TNI Lakmasana Yugo Margono. 

Tribunlampung.co.id - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta kini menahan dua oknum anggota TNI selain satu anggota Paspampres berinisial Praka RM. 

Sehingga ada tiga anggota TNI ditahan akibat kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda Aceh bernaman Imam Masykur hingga tewas.

Dua oknum TNI tersebut bukan dari satuan Paspampres seperti oknum Praka RM. 

Penambahan dua oknum TNI yang terlibat dijelaskan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

"3 orang (anggota TNI ditahan)," kata Irsyad dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Ia menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.

Berbeda dengan Praka RM yang merupakan anggota Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Irsyad kepada wartawan.

Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena mengetahui Imam menjual obat-obatan.

Informasi yang dihimpun, mereka sempat mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika membawa Imam.

Mereka juga disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga Imam.

Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.

Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial.

Dalam video beredar, tampak seorang pemuda yang diduga Imam Masykur mengerang kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.

Bahkan di video lain yang beredar punggung pemuda tersebut tampak telah terluka dan berlumuran darah.

Pemuda tersebut juga terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.

Pemuda tersebut meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp 50 juta sambil menangis.

Panglima TNI Janji Kawal Proses Hukum

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan prihatin atas kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka RM dan rekan-rekannya hingga menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI juga akan mengawal kasus tersebut agar pelaku dihukum dengan berat.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

Danpaspampres Pastikan Proses Hukum Berjalan

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Dia juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung Rafael.

Surat Penyerahan Jenazah Beredar

Beredar foto sebuah surat Berita Acara Penyerahan Mayat tertanda Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Polisi Militer yang mengungkap dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian warga Aceh bernama Imam Masykur (25) pada Kamis (24/8/2023).

Foto tersebut beredar di kalangan wartawan pada Minggu (27/8/2023).

Dalam surat tersebut tertulis penyerahan jenazah tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023/ldik tanggal 22 Agustus 223 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang menyebabkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.

Dalam foto surat tersebut juga tertera identitas jenazah.

Jenazah atas nama Imam Masykur tersebut lahir di Mon Keulayu pada 26 Juni 1998, bekerka sebagai Wiraswasta, dan beralamat di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun Provinsi Aceh

Ibunda Korban Minta Keadilan

Fauziah (47) warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen, Aceh merasakan duka mendalam saat anaknya Imam Masykur (25) meninggaal dunia usai diduga dianiaya oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres). 

Ditemui Serambinews.com, di rumah duka Desa Mon Keulayu, kedua orang tuanya terlihat hanya duduk termenung dan sedih, beberapa warga juga masih di rumah duka.

Fauziah bahkan masih menyimpan kesedihan mendalam setelah putranya dikebumikan.

“Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal Bapak?” terang Fauziah warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu.

Dia mendesak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kasus kematian anaknya diusut sampai tuntas.

“Kami minta keadilan dari presiden,” terang dia.

Fauziah meminta pelaku dihukum setimpal.

“Seberat-beratnya harus dihukum dia (pelaku). Agar jangan ada lagi korban lain seperti anak saya di negara ini,” terangnya.

Telepon Terakhir Sang Anak Ngaku Diculik Minta Tebusan Rp50 Juta

Fauziah bercerita, putranya tersebut merantau ke Jakarta sejak tahun lalu.

Di sana Imam berjualan kosmetik. Pada 12 Agustus 2023, kata Fauziah, putranya meneleponnya dan meminta uang Rp 50 juta.

Saat itu anaknya mengaku, uang itu akan diserahkan karena Imam diculik.

“Saya tidak tahu apa masalahya,” kata dia.

Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.

“Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukul anak saya,” katanya.

Bahkan pelaku menyebutkan, jika uang tidak dikirim maka anaknya akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.

Dirinya pun sudah berusaha mencari uang.

Namun, karena karena mengalami kesulitan ekonomi, tidak mudah bagi Fauziah mendapatkan uang Rp 50 juta.

Diduga Tewas Dianiaya

Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan korban ini terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8/2023).

Ada pun korban Imam Masykur yang merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.

Imam Masykur baru setahun ke Jakarta mencari kerja dan di sana bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman.

Jenazah Imam dibawa pulang dengan pesawat ke Medan dan dari Medan dibawa ke Bireuen dengan ambulan.

Jenazah Imam tiba di kampung sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023), selanjutnya dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.

Hotman Paris Minta TNI Terbuka

Hotman Paris minta pihak TNI beri penjelasan ke publik tentang dugaan oknum anggota pasukan pengaman presiden (Paspampres) terlibat aksi penculikan hingga pembunuhan. 

Korban penculikan hingga pembunuhan yakni Imam Masykur, pria asal Aceh dan setahun ini buka usaha di Jakarta. 

Pengacara kondang Hotman Paris tak terima atas kematian Imam Masykur ditangan oknum aparat negara.

Bahkan Hotman Paris minta Panglima TNI untuk buka suara terkait meninggalnya Imam Masykur.

Pasalnya diduga Imam Masykur mengalami penganiayaan oleh oknum TNI yang juga Paspampres.

Mengetahui kasus kematian tersebut, Hotman Paris dengan cepat mengambil tindakan.

Ia langsung menyentil Panglima TNI untuk bisa memberikan klarifikasi.

Hal itu diungkap Hotman Paris melalui unggahan di Instagramnya.

Hotman Paris mempertanyakan aksi tak manusiawi yang dilakukan oknum Paspampres tersebut.

"Apa benar oknum TNI pembunuhnya?? Mohon Panglima TNI berikan tanggapan!!" tulis Hotman Paris dikutip Sripoku.com dari Instagram @hotmanparisofficial, Minggu (27/8/2023).

Ia pun meminta warganet untuk memantau kasus kematian Imam Masykur.

"Ayok semua Netizen ikut bersuara! No viral no justice! People power bantu Tim Hotman 911" tambahnya.

Di tempat yang sama, Hotman Paris menyematkan video klarifikasi dari pihak yang mengurus kasus Imam Masykur.

Dalam video tersebut, seorang pria membeberkan kejadian yang dialami Imam Masykur.

Terungkap Imam Masykur yang baru berusia 25 tahun mendatangi Jakarta untuk merantau.

Lalu mendapat pekerjaan di daerah Tangerang. Tepat di kawasan tersebut, Imam Masykur diculik oknum Paspampres.

Diungkap pria dalam rekaman suara bahwa pelaku yang menculik Imam Masykur meminta tebusan sebanyak dua kali.

Tebusan pertama diminta dua pekan sebelum kejadian Imam Masykur viral di media sosial.

"Sebelum kejadian hari ini Masykur dan rekannya berdua mereka telah diculik dan dimintai tebusan Rp 13 juta," ujar pria dalam rekaman suara yang diungkap Hotman Paris, dikutip Sripoku.com, Minggu (27/8/2023).

Permintaan tersebut direspon oleh rekan Imam Masykur bernama Leman.

Uang Rp 13 juta diberikan kepada pelaku namun Imam Masykur tak kunjung dibebaskan.

"Sudah ditebus oleh rekannya bernama Leman, waktu itu," katanya.

Setelah itu, kejadian kedua semakin membuat tercengang karena pelaku meminta tebusan Rp 50 juta.

"Ini kejadian kedua, 2 pekan sebelum kejadian ini sudah dimintai tebusan," jelasnya.

"Kejadian di hari H ini dimintai tebusan Rp 50 juta," imbuhnya.

Ia lantas membeberkan kronologi singkat Imam Masykur diculik oleh pelaku.

Terungkap bahwa Imam Masykur diculik ketika berada di tempat usahanya.

Ketika itu, Imam Masykur bersama dua rekannya.

"Namun rekannya berhasil melarikan diri sementara Masykur dimasukkan ke mobil," ungkapnya.

Warga setempat sempat ingin menyelamatkan Imam Masykur namun sayang hal itu tak terjadi.

"Sebelumnya, warga disitu sempat ingin membantu namun karena ada suatu hal jadi gak bisa," katanya.

Terungkap dari kejadian tersebut total pelaku ada 5 orang.

Saat ini 3 diantaranya sudah ditangkap.

Sisa 2 orang lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Sementara itu, sebelum meninggal dunia, Imam Masykur mengalami kondisi yang memprihatinkan.

Tubuh pria berusia 25 tahun ini mengalami patah hingga luka-luka di beberapa bagian.

"Masykur mengalami patah tulang di bagian rusuk, rahang dan penganiayaan di badan bagian lain," tambahnya.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved