Berita Lampung

Gaji 35 Honorer Hangus, Begini Penjelasan Kadisdik Lampung Utara

Pasalnya, gaji April yang harusnya diajukan pada bulan Mei bertepatan dengan berubahnya nama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Dinas Pendidikan.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Sukatno. 

Namun, saat hendak mengajukan gaji honorer bulan April pada Mei lalu, ternyata terjadi perubahan nomenklatur nama dinas.

"Kemudian di bulan Mei kita sudah mengacu pada dinas baru. Pada saat itu, dananya tidak terserap di bulan April," lanjutnya.

Bahkan, bukan hanya gaji honorer yang tidak keluar pada bulan April.

"Termasuk gaji mereka ini. Kalau menurut rincian dari sekretariat, bukan hanya gaji honorer, bahkan honor pengguna anggota, honor pejabat kegiatan, dari Januari hingga April tidak terserap," ungkapnya.

Pihaknya juga telah mengumpulkan 35 honorer tersebut untuk diberikan penjelasan terkait hal itu.

"Kemudian kemarin, pada Senin lalu, kita undang 35 orang ini. Sudah kita jelaskan kondisinya," katanya.

Kasubbag Kepegawaian Disdik Lampung Utara Yeni Rilia memaparkan, pihaknya telah mengupayakan usulan gaji honorer.

"Kita ajukan honor pada bulan April untuk gaji di bulan Februari hingga April. Tapi kan pengajuan harus habis bulan dulu. Jadi, hanya dibayar Februari dan Maret, karena bulan April belum habis," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved